Indehoi dengan Wanita di Ranjang Hotel, Oknum PNS yang Bertugas di Sibolga Meregang

Ilustrasi. (Foto: Net)
Ilustrasi. (Foto: Net)

SNT, Sibolga – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang bertugas di Kota Sibolga, Sumatra Utara (Sumut), meninggal di dalam kamar hotel.

Pria berinisial JSL (47), yang baru menjabat sebagai Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Tipe A Sibolga itu, mengalami kejang-kejang setelah 2 kali berhubungan intim dengan teman wanitanya berinisial KMS (41), warga Kelurahan Tambun Nabolon, Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Sumut.

Bacaan Lainnya

Kepada wartawan, Kapolsek Siantar Marihat AKP Robert Purba mengatakan, peristiwa itu terjadi di kamar hotel di Jalan Saribudolok, Kelurahan Naga Huta, Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, pada Selasa (18/5/2021) dini hari.

Dijelaskan, JSL bersama teman wanitanya KMS pergi ke hotel dengan mengendarai mobil pada, Selasa (18/5/2021) sekira pukul 00.30 WIB.

Setibanya di hotel, keduanya masuk kamar lalu melakukan hubungan intim. Lebih kurang 5 menit kemudian, KMS merasa kelelahan, lalu keduanya beristirahat.

Beberapa menit kemudian, JSL kembali mengajak teman wanitanya itu melanjutkan ‘pertempuran ronde kedua’.

Akan tetapi, 10 menit berselang, JSL mendadak kejang-kejang, lalu terkulai di sisi teman wanitanya itu.

Melihat itu, KSM pun kaget serta ketakutan. Ia berupaya membangunkan JSL dengan menggoyang-goyang tangan dan wajahnya. Namun, oknum PNS itu tak kunjung bangun.

KMS pun keluar kamar lalu memanggil karyawan hotel. Melihat JSL tergeletak tak bergerak di dalam kamar, mereka kemudian menghubungi Polsek Siantar Marihat. Karyawan hotel meminta KMS untuk memakaikan celana korban.

Polisi segera menuju Hotel dan menemukan JSL sudah tak bernyawa. Setelah melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi jenazah JSL kemudian dievakusi ke Instalasi Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Pematang Siantar.

Selanjutnya, jenazah pria itu dibawa ke rumah duka di Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Sorma, Siantar Sitalasari.

“Korban selanjutnya diserahkan kepada keluarganya. Keluarga korban meminta dan membuat surat pernyataan agar korban tidak divisum,” kata Kapolsek Siantar Marihat, AKP Robert Purba.

Robert menambahkan, dalam kasus tersebut pihaknya menyita barang bukti berupa selembar Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama JSL, celana panjang, baju, mobil Toyota Avanza, BK 12xx AAT dan 1 sachet obat kapsul stamina dan tahan lama.

Sementara itu, Pemko Sibolga membantah bahwa JSL merupakan PNS Pemko Sibolga. Bantahan itu disampaikan karena salah satu media online menyebut bahwa JLS adalah PNS Pemko Sibolga yang bertugas di Dinas Perhubungan.

“Mohon maaf ini salah pemberitaan, bukan pegawai Pemko Sibolga akan tetapi Pegawai Kementerian Perhubungan yang baru bertugas sebagai Kasatpel Terminal Tipe A Sibolga. Kita sudah kirim email ke redaksi media tersebut supaya diralat,” kata Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Sibolga, Denni Aprilsyah Lubis. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *