SNT – Dendam tidak diberikan pinjaman uang, dua perempuan di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara (Sumut), malah nekat membunuh tetangganya.
Kedua tersangka pelaku mengikat korban di pohon kopi untuk menghilangkan jejak, sehingga seolah-olah korban tewas akibat bunuh diri.
Keduanya berinisial HT (45) dan AS (40), sedangkan korban bernama Porta boru Tumanggor (52). Ketiganya warga Nagori Tano Tinggir, Kabupaten Simalungun, Sumut.
Kedua pelaku ditangkap Satreskrim Polres Simalungun bersama Tim Opsnal Buncil Polda Sumut dari sebuah hotel di Kota Medan, pada Sabtu (29/5/2021) lalu.
Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan, kedua pelaku sudah beberapa kali berusaha meminjam uang dari korban, namun tidak pernah diberikan, sehingga membuat keduanya sakit hati dan dendam.
“Kejadian ini berawal dari kedua tersangka yang sakit hati kepada korban karena tidak pernah memberikan pinjaman uang,” kata Agus Waluyo dalam konferensi pers, Senin (31/5/2021).
Dikatakan Agus, awalnya AS yang sakit hati kepada korban. Dia mengaku sudah beberapa kali meminta korban untuk meminjamkan uang hingga sekitar empat kali, mulai dari Rp100.000 hingga Rp200.000. Akan tetapi, korban tak pernah memberikan pinjaman.
“Ternyata tersangka kedua juga begitu. Pernah dua kali meminjam uang, namun tidak pernah dipinjamkan hingga nekat membunuh korban,” katanya.
Sebelumnya, mayat korban ditemukan seorang petani di kawasan ladang di Dusun Tinggir, Desa Tano Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. Saat ditemukan, mayat korban dengan posisi leher tergantung menggunakan kain panjang pada, Kamis (27/5/2021) lalu.
Polisi yang mendapat laporan dari warga kemudian melakukan penyelidikan atas penemuan mayat korban Porta boru Tumanggor dan berhasil menangkap kedua pelaku. (inews/snt)