Mensos: Pemerintah Tak Bisa Terus Kasih Bansos, Patuhi Protokol Kesehatan!

Menteri Sosial Tri Rismaharini. (dok/istimewa)
Menteri Sosial Tri Rismaharini. (dok/istimewa)

SNT – Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bahwa pemerintah tidak bisa terus-menerus memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, dikarenakan adanya keterbatasan dari sisi pendanaan.

“Bantuan yang bapak ibu terima untuk meringankan beban karena pembatasan aktivitas. Tapi tidak bisa terus-menerus karena pemerintah memiliki keterbatasan,” kata Risma saat menyaksikan penyaluran bansos di Kantor Pos Kota Tuban, Jawa Timur, dikutip dalam keterangan tertulis, Minggu (25/7/2021).

Bacaan Lainnya

Untuk itu, Risma meminta masyarakat di seluruh Indonesia untuk bahu-membahu memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Risma memohon dengan sangat agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan baik.

“Kalau kita tidak mematuhi protokol kesehatan, maka virus ini akan terus bermutasi. Kita tidak selesai-selesai, kita tidak bisa menggerakkan ekonomi,” katanya.

Mantan Wali Kota Surabaya ini mengatakan, kalau sudah terpapar COVID-19 maka penanganannya akan lebih sulit.

Terlebih meningkatnya angka penyebaran COVID-19 saat ini tidak dibarengi dengan sumberdaya pendukung.

“Tenaga kesehatan terbatas, alat kesehatan termasuk obat-obatan juga tidak mencukupi, kapasitas rumah sakit terbatas, dan sebagainya. Nah itu yang harus dipikirkan”, kata Risma.

Dia mengakui kalau bantuan pemerintah 5 kilogram (kg) beras untuk satu keluarga per bulan, bisa jadi tidak cukup. Suka tidak suka, segitu lah kenyataannya kemampuan negara.

“Karena memang tujuannya untuk meringankan sebagian beban masyarakat. Itulah kemampuan negara yang mampu diberikan,” terangnya.

Kabupaten Tuban menerima bantuan beras 5 kg dengan alokasi sebanyak 3.000 paket. Bantuan diberikan kepada masyarakat kelompok marjinal yang terdampak pandemi.

Untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos tunai (BST), yang mendapat bantuan dari Kantor Pos Tuban sebanyak 120 di Desa Batu Retno dan 177 di Desa Sendang Harjo dengan indeks Rp 600 ribu/KPM. (dtc/snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *