Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan-Polda Sumut Amankan Pencuri HP

Kedua Tersangka dan Barang Bukti Diamakan di Mapolres Padangsidimpuan.
Kedua Tersangka dan Barang Bukti Diamakan di Mapolres Padangsidimpuan.

SNT – Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan-Polda Sumut mengamankan dua orang laki-laki terduga pelaku pencurian handphone (hp).

Aksi pencurian handphone tersebut terjadi pada Jumat (10/9/2021) sekira pukul 09.20 WIB di jalan Baru By Pass Kecamatan Padangsidimpuan, Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Sumatra Utara.

Bacaan Lainnya

“Korban bernama Khoirul Fadli Siregar (27) warga jalan Abdul Aziz Gg Mandailing Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Priyatno, Selasa (26/10/2021).

“Tersangka AS berusia 47 tahun warga jalan Sutan Mhd Arif Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, dan MH berusia 32 tahun warga Kelurahan Batangtura Surumambe, Kabupaten Tapanuli Selatan,” ujar Bambang Priyatno.

Dijelaskan, kedua tersangka diamankan pada Senin (25/10/2021) sekira pukul 21.00 WIB. Awalnya Tim Tekab Sat Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kedua tersangka sedang berada di jalan Baru By Pass Kecamatan Padangsidimpuan, Batunadua Kota Padangsidimpuan.

“Kemudian tim Tekab bergerak, dan sesampainya di jalan Baru By Pass, langsung mengamankan kedua tersangka. Dan setelah diinterogasi di lapangan kedua tersangka mengakui perbuatannya,” jelas Bambang.

Tim Tekab selanjutnya membawa kedua tersangka ke Polres Padangsidimpuan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan mengamankan barang bukti satu unit handphone Oppo A12 warna biru milik korban.

Kronologis kejadian

Sebelum peristiwa pencurian tersebut terjadi, korban (Khoirul Fadli Siregar) sedang berada di rumah kosnya di jalan Soripada Mulia Gg Serasi V Kelurahan Tano Bato Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Kemudian saat terbangun, korban melihat empat unit handphone miliknya jenis Oppo A12, Vivo Y12, Vivo Y53 dan Redmi Note 9 telah hilang.

“Saat itu korban melihat pintu dapur telah rusak akibat bekas congkelan. Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan selanjutnya melaporkannya ke Polres Padangsidimpuan guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *