SNT – Terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di perkebunan di Dusun I Desa Banua Sibohou III, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, Sumatra Utara (Sumut) pada Senin 25/10/2021) lalu sekira pukul 10.00 WIB, menyerahkan diri ke kantor polisi, Selasa (26/10).
Terduga pelaku pembunuhan berinisial MZ alias Gainu (26) warga Desa Tuhegafoa dua Kecamatan Hiliduho Kabupaten Nias, Sumut.
Dalam kasus ini ada dua orang korban yakni, Ramisokhi Zebua alias Ama Yanu (meninggal di TKP) berusia 61 tahun seorang petani warga Dusun I Desa Banua Sibohou III, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara. Kemudian korban luka bernama Yason Zebua alias Ama Desi berusia 31 tahun, juga warga yang sama dan seorang petani.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Nias AKBP Wawan Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Rudianto Silalahi menerangkan peristiwa pembunuhan tersebut di kebun milik Faomambowo Zebua alias Ama Ke’o.
Dijelaskan, pascadilaporkan setelah peristiwa pembunuhan itu, Sat Reskrim Polres Nias langsung melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Termasuk mendatangi rumah terduga pelaku, serta tempat lain yang diduga jadi tempat persembunyiannya.
Sat Reskrim Polres Nias juga berkoordinasi dengan Kepala Desa Hiliduho guna meyakinkan terduga pelaku untuk segera menyerahkan diri.
“Dari hasil komunikasi antara kepala desa dengan terduga pelaku pembunuhan, disepakati dan terduga yakin, sehingga terduga mengatakan menyerahkan diri ke polisi. Dan hari ini terduga pelaku sudah menyerahkan diri ke Mapolres Nias,” ungkap Rudianto, Rabu (27/10).
Sebelumnya diberitakan, korban Ama Yanu dan Ama Desi Zebua bersama beberapa warga lainnya sedang bekerja di kebun di lokasi kejadian untuk membuka badan Desa Banua Sibohou III.
Saat itu terduga pelaku berinisial MZ alias Gainu (26) ada di sana, dan terlibat pertengkaran dengan kedua korban.
Ketika terjadi pertengkaran, terduga pelaku MZ alias Gainu mencabut parang yang tersarung di pinggang kanannya dan menebaskan parang tersebut ke arah korban Ama Desi Zebua dan mengenai pergelangan tangan kiri.
Saat itu Ama Desi Zebua beserta saksi-saksi yang ada di lokasi berlari menyelamatkan diri. Sementara Ama Yanu Zebua masih berada di TKP bersama terduga pelaku.
Rudianto menjelaskan, saat Ama Desi Zebua tiba di rumah dengan kondisi tangan bersimbah darah, ia pun bercerita kepada ibunya Ina Yanu Zebua terkait peristiwa yang terjadi.
Setelah itu, Ina Yanu Zebua sendirian melihat ke kebun lokasi terjadinya pertengkaran, dan menemukan korban Ama Yanu Zebua sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan posisi telungkup, dan leher belakang korban sudah robek mengeluarkan banyak darah.
Selanjutnya, peristiwa itu disampaikan ke Polsek Alasa oleh Kepala Desa Banua Sibohou III. Dan korban selanjutnya dibawa di Puskesmas untuk dilakukan visum.
Rudianto menambahkan, motif terjadinya pembunuhan tersebut karena saling ketersinggungan antara pelaku dengan korban soal tempat pekerjaan pembukaan badan jalan desa yang berbatasan dengan kebun milik terduga pelaku. (ren)