SNT – Pria berinisial MS (41) warga Dusun V Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara diamankan St Reskrim Polres Binjai. MS diduga melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT terhadap istrinya berinisial YS.
Terduga MS tega menikam wajah istrinya dengan gunting berulangkali di ruang laboratorium RSU Delia tempat korban bekerja.
“Pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya dengan cara mendatangi korban ke tempat kerjanya di RSU Delia, kemudian mengambil gunting yang ada di atas meja, dan langsung melakukan penusukkan ke arah wajah korban berulang kali, yang mengakibatkan luka-luka pada wajah korban,” kata Kapolres Binjai, AKBP Perio Sano Ginting, melalui Kasubag Humas AKP Siswanto Ginting.
Korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Binjai, dan langsung dilakukan penyelidikan dan pengejaran oleh petugas. Tersangka MS berhasil ditemukan di terminal bus dan langsung digelandang ke Mapolres Binjai.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vega R No.pol BK 5841 AU warna hitam, 1(satu) buah Gunting, 1 (satu) buah Jilbab berwarna Biru dan 1(satu) pasang sendal bewarna Hitam.
“Tersangka diduga telah melanggar UU No. 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga pasal 44 ayat 2. Sementara, motif penyerangan suami terhadap istrinya masih kita dalami,” pungkasnya. (tv1/snt)