SNT – Polisi mengamankan seorang sales mobil karena mencabuli istri temannya sendiri. Tersangka MK (29) warga Jalan Keputih, Surabaya.
Korban bernama Jelita (30) nama disamarkan merupakan istri teman kerja MK sebagai sales mobil. Saat kejadian itu, Jelita melawan tersangka dan berhasil melarikan diri.
Jelita selanjutnya melaporkan yang ia alami itu kepada suaminya, dan kini kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Setelah dilaporkan, sales mobil asal kediri itu pun diamankan polisi dari rumahnya.
Kepada petugas, tersangka mengaku melakukan aksinya itu gegara tergiur melihat kemolekan tubuh istri temannya itu. Modusnya, tersangka berdalih ingin mengembalikan STNK motor milik suami korban yang ia pinjam, dan kemudian mendatangi rumah korban, saat suami korban pergi dinas ke luar kota.
Bahkan sebelum mendatangi kos-kosan korban, tersangka menelepon suami korban terlebih dahulu untuk memastikan bahwa suami korban sedang tidak berada di rumah.
Tersangka pun selanjutnya datang tengah malam dalam kondisi mabuk berat, dan kemudian berpura-pura numpang ke kamar kecil di rumah korban. Setelah berada di dalam kamar kos, tersangka langsung memeluk korban dari belakang, dan berusaha mencabulinya.
Beruntung dengan sekuat tenaga korban berteriak minta tolong, dan berhasil mengigit leher korban, kemudian kabur menyelamatkan diri. “Saya khilaf pak, saya mabuk saat itu, saya nggak kuat melihat istri teman saya hanya pakai daster waktu itu,” kata tersangka MK.
Meski tersangka telah minta maaf pada korban, namun kasus ini tetap dilaporkan korban ke Polrestabes Surabaya.
Berdasarkan laporan korban tersebut, petugas langsung menciduk tersangka di rumahnya tanpa perlawanan.
Ipda Tri Wulandari ( Kanit PPA Polrestabes Surabaya) yang memimpin penangkapan pelaku mengatakan kalau tersangka dan suami korban adalah teman karib, sama-sama bekerja di sales mobil. “Tersangka dan suami korban teman akrab bahkan sering main ke rumah korban, dimungkinkan tersangka telah mengincar korban dan pura pura mengembalikan STNK, saat suaminya dinas luar kota,” ujar Ipda Tri.
Akibat perbuatannya, tersangka harus berpisah dengan anak istri, dan terancam kehilangan pekerjaan sebagai sales mobil. “Saya menyesal pak, bagimana dengan nasib anak istri saya di rumah, nggak ada yang menafkahi karena perbuatan saya,” sesal MK saat digiring petugas ke ruang tahanan. (tv1/snt)