SNT – Sebuah tempat kecantikan atau salon, beroperasi layaknya salon pada umunya. Akan tetapi di balik salon tersebut, ternyata juga memberikan layanan spesial, yakni para karyawannya bisa melayani pelanggan yang mau memuaskan nafsu.
Mereka siap memberikan pelayanan berhubungan badan bagi pria hidung belang yang tidak tahan menahan birahi. Namun salon mesum tersebut sudah tidak lagi beroperasi.
Para emak-emak yang tak nyaman sama keberadaan salon tersebut dibuat geram, dan kemudian menggerebek lokasi itu.
Tempat maksiat itu berada di kilometer 19,5 Pekan Labuhan Kota Medan.
Sementara penggerebekan oleh emak-emak itu berlangsung pada hari Minggu (26/12/2021) pagi.
Sejumlah pasangan bukan suami isteri terlihat di dalam salon, bahkan adu mulut antar pekerja salon dengan warga terjadi saat penggerebekan tersebut.
Warga menduga salon Ratu Wijaya Tiktok milik Nora (35) tersebut dijadikan tempat maksiat yang meresahkan masyarakat.
Dari dalam salon yang masih berstatus sewa tersebut ditemukan 5 wanita dan 8 pria dewasa yang bukan suami istri.
Petugas kepolisian dari Polsek Medan Labuhan yang tiba ke lokasi meminta identitas penghuni salon, dan mencoba meredam kemarahan warga.
Keributan sempat mewarnai penggerebekan tersebut salah seorang pekerja salon memaki warga, sehingga membuat sejumlah emak-emak geram.
Saat penggerebekan, salah seorang lelaki dalam salon bahkan sempat mengaku-ngaku oknum polisi. Namun petugas kepolisian mengatakan pemuda tersebut hanya mengaku-ngaku, dan bukan polisi.
Warga setempat bernama Fatimah mengatakan sebelumnya sudah pernah memberi peringatan. Menurutnya, lokasi tersebut sudah sering dijadikan sebagai tempat kumpul kebo.
Saat dilakukan penggerebekan, Fatimah menyebut menemukan laki-laki, dan perempuan yang bukan suami istri. Bahkan termasuk bencong turut berada dalam salon tersebut.
Dia berharap, aksi maksiat di lokasi tersebut tidak terjadi lagi. “Kami berharap mereka keluar dari sini,” pintanya.
Aksi warga yang didominasi emak-emak ini baru reda, setelah pemilik salon menandatangani surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya.
Mereka meminta agar dalam waktu 3 hari, para terduga penjaja maksiat angkat kaki dari perkampungan warga.
Source: Tribun Pekanbaru
Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari smartnewstapanuli.com. Caranya, follow Instagram, Twitter, dan instal aplikasi Smart News Tapanuli.
Selain itu, kunjungi dan bergabunglah di Grup Facebook Smart News Tapanuli.
Call liputan dan informasi peristiwa: 0813-7631-4887 (WhatsApp), dan email: smartnewstapanuli@gmail.com