Tak Kenal Lelah, Malam Hari pun Bupati Taput Tampung dan Perjuangkan Usulan Masyarakat

WhatsApp Image 2022 04 05 at 08.21.53

SNT, Taput – Bupati Taput Nikson Nababan tak kenal lelah untuk menampung aspirasi ataupun usulan dari masyarakatnya, baik mulai pagi, siang, sore, bahkan hingga malam hari di rumah dinasnya di Kota Tarutung, Kabupaten Taput, Sumatra Utara.

Pada Selasa (5/4/2022) malam, Bupati Nikson Nababan didampingi Ketua DPRD Taput, Poltak Pakpahan, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Rudi Nababan, Ka Badan Bappeda Luhut Aritonang dan Kadis Pendidikan Binhot Aritonang menerima kedatangan warga Desa Rahut Bosi Onan dan Desa Rahut Bosi.

Bacaan Lainnya

Warga yang datang tersebut didampingi kepala desa masing-masing dan menyampaikan usulan PUSB (Pendirian Unit Sekolah Baru).

“Saya akan menyurati Gubernur dan DPRD Provinsi Sumatera Utara, dan secepatnya saya akan bantu dalam tahun ini. Secara pribadi saya sangat mendukung sekali, karena anak anak wajib belajar 9 tahun. Ini merupakan pelaksanaan UUD 1945, bisa kita lihat pada pasal 31 yaitu, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya, pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan UUD 1945,” kata Bupati Nikson dalam pertemuan ini.

Dalam hal ini juga, lanjut Nikson, dipertegas lagi bahwa dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional atau sisdiknas.

“Jadi hal ini sangat bertentangan dengan letak dua desa sangat jauh dari pusat kota, sehingga sistem zonasi yang merugikan anak anak kita. Jadi sistem zonasi ini sangat bertentangan dengan program sisdiknas dan wajib belajar. Oleh karena itu saya selaku Bupati, Ketua DPRD Taput, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Kepala Desa, dan warga sangat membutuhkan pendirian unit sekolah baru tingkat SMA,” jelasnya.

Edison Gultom selaku orang tua utusan dari dua desa tersebut mengaku bahwa mereka selalu kewalahan terhadap anak anaknya karena setiap mau masuk SMA, tidak akan mendapat bangku. “Dan masalah lahan, kami masyarakat sudah menyediakan lahannya pak bupati,” ungkapnya.

Jumaga Gultom Kepala Desa Rahut Bosi Onan, mengatakan, agar secepatnya SMA yang diusulkan oleh warganya agar dipercepat pembangunannya. Hal itu mengingat masalah zonasi, dimana dari dua desa ini tidak bisa melanjutkan pendidikan anak anak.

Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Taput, Poltak Pakpahan berharap, bahwa sesuai hasil dari fraksi melihat kondisi anak didik yang ingin melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA, dikarenakan masalah zonasi sehingga anak didik yang berdomisili di Rahut Bosi, dan Rahut Bosi Onan harus melanjutkan pendidikannya ke Balige maupun ke Medan. “Sehingga keluarga tersebut mengeluarkan biaya yang besar,” jelas Poltak.

Ia menerangkan, di wilayah Pangaribuan seharusnya ada dua unit sekolah yang harus tambah. “Namun untuk saat ini satu unit saja didirikan di Kecamatan Pangaribuan. Akan tetapi hal ini sudah kita sampaikan ke Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara Tuani Lumbantobing, melalui Pra Musrembang Provinsi Sumatera Utara, Pemkab Taput melalui Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat juga mengusulkan hal yang sama pendirian unit sekolah baru di Kecamatan Pangaribuan, serta pada Desk antara OPD Teknis Tapanuli Utara dan OPD Teknis Pemprov Sumatera Utara mengusulkan unit pendirian sekolah baru. Jadi hal pengusulan pendirian unit sekolah baru ini sudah dua kali pengusulan,” ungkap Poltak.

Sementara untuk pendirian USB direncanakan dilokasi Pertanian Pagaran yang terletak di Desa Rahut Bosi Onan, Kecamatan Pangaribuan, Taput. (snt/ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *