SNT, Tapteng – Seorang pria warga Medan berinisial ASL (48) ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) karena ketahuan membawa ratusan butir narkoba pil ekstasi.
Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy Christian Samma melalui Kepala Seksi Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning mengatakan, ASL merupakan warga jalan Sei kambing Gang Pattimura, Kelurahan Sei Putih Timur Satu, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Baca Juga: Bawa Sabu dan Ekstasi dari Medan, Pria Warga Tapteng Ditangkap di Sitahuis
“Tersangka ASL diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Tapteng di Terminal Bus jalan Sisingamangaraja Kelurahan Pancuran Gerobak Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga pada hari Kamis (2/6/2022) sekira pukul 06.30 WIB,” ungkap Horas Gurning dalam keterangannya diterima, Rabu (8/6/2022).
“Penangkapan ASL setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki laki datang dari Medan dengan menumpang bus umum diduga membawa narkoba,” lanjut Horas.
Baca Juga: Cemburu, Pria di Medan Siram Pacar dengan Air Keras Hingga Tewas
Kasat Resnarkoba Polres Tapteng, AKP Juli Purwono, selanjutnya memerintahkan personel melakukan penyelidikan.
“Tidak berapa lama kemudian, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Zul Ependi melihat seorang laki laki turun dari bus dengan ciri ciri sesuai informasi, dan langsung menangkap ASL serta dilakukan penggeledahan badan,” jelasnya.
Dari ASL, petugas menemukan satau buah kotak berwarna silver berisi 149 butir narkotika pil ekstasi yang dibungkus plastik bening dari kantong jaket sebelah kiri.
Baca Juga: Hah! 50 butir pil ekstasi dikirim dalam sabun batang dan roti ke Sibolga
“Tersangka ASL mengaku sebagai kurir, dan barang narkotika jenis pil ekstasi tersebut milik seorang laki laki berinisial D. Mereka bertemu di Belawan, dan rencananya akan diserahkan kepada seseorang berinisial si BOS. Namun belum sempat mereka bertemu, ASL sudah ditangkap petugas,” beber Horas.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ASL sudah ditahan di Polres Tapanuli Tengah guna diproses sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba,” pungkasnya. (snt)
Follow Twitter: Smartnewstapanuli.com