Polisi Tangkap Dua Orang Jurtul Judi Togel di Taput

IMG 20220822 122610

SNT, Taput – Polisi menangkap dua orang laki-laki pemain judi Toto Gelap atau Togel dari dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara, Minggu (21/8/2022).

Kedua tersangka berinisial FS (29) warga Desa Hutaraja Pertanian, Kecamatan Sipoholon dan SN (55) warga Kelurahan Pasar Siborong-borong, Kecamatan Siborong-borong.

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, menerangkan tersangka FS ditangkap di sebuah warung di Desa Hutaraja Pertanian, Kecamatan Sipoholon.

“Tersangka FS ditangkap personel Sat Reskrim saat asyik menulis nomor tebakan Togel hasil penjualannya yang sudah tersimpan di handphone,” kata Walpon kepada awak media, Senin (22/8/2022).

Dari FS, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk Vivo berisikan nomor tebakan Togel serta uang tunai Rp100 ribu.

“Selanjutnya petugas bergerak menuju Kecamatan Siborong-borong dan berhasil mengamankan tersangka SN dari sebuah warung di jalan Sanif Kelurahan Pasar Siborong-borong. Dimana saat itu tersangka SN sedang asyik menulis hasil penjualan togel di handphone. Dari tangan tersangka SN petugas kita berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk Oppo warna hitam berisikan nomor tebakan togel dan uang tunai Rp 290 ribu,” jelas Walpon.

Dia mengatakan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Dimana permainan judi jenis Togel masih ada di wilayah Tapanuli Utara yang sangat meresahkan warga. Selain itu juga, menindaklanjuti komitmen dari Kapolda Sumatra Utara untuk membersihkan segala jenis judi di wilayah Sumatra Utara,” kata Walpon.

“Saat ini kedua tersangka masih di periksa di Unit Pidum untuk pengembangan hingga ke kordinator dan hingga ke bandarnya,” pungkasnya. (SNT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *