Pria Ini Ditangkap Bawa Sabu dari Medan ke Humbahas

IMG 20221018 155257

SNT, Humbahas – Kedapatan bawa sabu dalam tas, seorang laki-laki berinisial HR (28) warga Dusun XVI Jalan Pasar III Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kota Medan, Sumatra Utara, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Humbang Hasundutan (Humbahas).

Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin kepada awak media mengatakan tersangka HR ditangkap sesaat baru tiba dari Kota Medan dengan menumpang mobil Sampri di loket Jalan Siliwangi, Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbahas, Senin (17/10/2022) malam.

Bacaan Lainnya

“Penangkapan tersangka setelah kita mendapatkan informasi dari masyarakat,” ungkap Achmad Muhaimin, Selasa (18/10/2022).

Setelah dilakukan penggeledahan badan dan tas milik tersangka, petugas mengamankan satu paket plastik kecil berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 2,44 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah tas warna hitam merk puma, satu kotak bubuk teh, dan satu plastik gula pasir.

“Selanjutnya personel membawa serta mengamankan tersangka HR bersama barang bukti ke Polres Humbang Hasundutan guna dilakukan pemeriksaan lanjut,” tutup Kapolres Humbahas. (SNT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *