Foto: Petugas menindak pengendara pengguna knalpot blong atau racing non SNI, Rabu (18/1/2023) pagi.
TAPANULI TENGAH – Petugas gabungan Polsek Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah mengamankan 19 unit knalpot blong atau racing sepedamotor. Faktanya, pengguna knalpot modifikasi itu umumnya pelajar.
“Dari penindakan ini terdapat 19 unit kendaraan roda dua yang terjaring yang didominasi oleh pelajar,” kata Kapolsek Sibabangun Iptu Dorpis Sitompul, Rabu (18/1/2023) pagi.
Kapolsek menambahkan, razia itu sebagai tindak lanjut dari program “Jumat Curhat” dan realisasi atas keluhan masyarakat soal gangguan kenyamanan dari suara knalpot blong.
Para pelanggar kemudian diminta untuk mengganti knalpotnya dengan yang sesuai SNI (Standar Nasional Indonesia) dan membuat surat pernyataan tidak menggunakan knalpot blong lagi. (ril/ren)