Senggolan di Jalan Kemudian Ribut di Warung Tuak, 1 Orang Tewas, 2 Orang Luka-luka 

IMG 20230306 WA0011

Foto: Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian di sekitar warung tuak, di Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara.

SIBORONG-BORONG – Aksi penganiayaan di Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 2 orang lagi luka-luka.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi mengungkapkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di Desa Siborongborong I, Minggu (5/3/2023) sekira pukul 21.00 WIB.

“Penganiayaan tersebut terjadi berawal dari adanya perselisihpahaman  antara Cepi Hutasoit (CH), Candro Lubis (CL) dan Ramlan Hutasoit (RH) saat mengendari sepedamotor dengan berbonceng tiga di Jalan Butar Desa Siborongborong I, Kecamatan  Siborongborong,” ujarnya.

Saat itu, lanjut Kapolres, antara CH, CL dan RH cekcok dengan kelompok yang belum diketahui identitasnya itu karena hampir bersenggolan.

“Dalam percekcokan tersebut, pihak CH dan teman-temannya melakukan penganiayyan ringan kepada kelompok tersebut. Namun saat itu masalah bisa diselesaikan dengan perdamaian. Setelah masalah selesai, lalu pihak CH dengan kawan-kawan melanjutkan perjalanan dan singgah minum tuak di warung milik Goklas Hutasoit di Jalan Butar Desa Siborongborong I Kecamatan Siborongborong, atau di tempat kejadian.

“Saat itu, CH dengan kedua temannya minum bersama di warung dengan Andreas Fransiskus Hutasoit dan Pemilik warung. Selang tak beberapa lama kemudian, kelompok yang berselisih paham tadi mendatangi warung tuak itu, ada sebanyak 6 orang dengan mengendarai 2 unit sepedamotor,” paparnya.

IMG 20230306 WA0009
Foto: Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian di sekitar warung tuak, di Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara.

Begitu mereka bertemu, terjadi perkelahian kembali dan salah satu kelompok yang mendatangi melakukan penganiayaan dan melukai tiga orang yakni Andreas Fransiskus Hutasoit (26) warga Desa Siborongborong I,  Kecàmatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Candro Lubis (26) warga Desa Sitampurung, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara dan Goklas Hutasoit (27) warga Desa Siborongborong I, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.

Setelah itu, kelompok yang belum diketahui identitasnya tersebut pergi meninggalkan warung sedangkan yang mengalami luka AFH, CL dan GH dibawa berobat ke RS Santa Lucia Siboringborong.

“Karena luka korban parah, lalu RS Santa Lucia pun merujuk AFH dan CL ke rumah sakit di Kota Medan. Saat keluarga membawa ke Medan, AFH pun meninggal dunia dalam perjalanan menuju Medan. Sedangkan CL masih dirawat di salah satu rumah sakit di Medan. Sedangkan GH sudah kembali ke rumahnya karena hanya mengalami luka ringan,” kata AKBP Johanson.

Saat ini mayat korban sedang dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayakara Medan untuk kepentingan penyelidikan.

” Kita sudah memeriksa 7 orang saksi untuk kepentingan penyelidikan. Untuk identitas pelaku, kita sudah kantongi dan kita menghimbau untuk pelaku segera menyerahkan diri,” ujar AKBP Johanson. (Ril/Mora)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *