Foto: Kapolres Padangsidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo saat menyematkan pin personil Polisi RW/Kepling yang akan ditugaskan di tiap lingkungan di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
PADANGSIDIMPUAN – Polres Padangsidimpuan (Psp), Sumatera Utara telah membentuk personil Polisi RW yang bertugas di tiap lingkungan. Program ini merupakan terobosan baru Kapolri untuk menciptakan harkamtibmas.
“Polisi RW adalah terobosan baru Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Setiap personil disiapkan dan ditugaskan untuk menyelenggarakan pemolisian masyarakat, membangun komunitas yang dapat bersinergi dengan masyarakat dalam menjaga kamtibmas, menciptakan ketentraman serta mendukung terwujudnya kualitas hidup masyarakat,” kata Kapolres Psp AKBP Dwi Prasetyo Wibowo saat apel pengukuhan Polisi RW di Alaman Bolak, Kota Psp, Rabu (7/6/2023) pagi.
Polisi RW, lanjutnya, bermitra dengan masyarakat dalam mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat lingkungan, serta menemukan solusi dari masalahnya.
“Bersama masyarakat mengatasi masalah sosial dengan tindakan preemtif dan preventif, sehingga tidak menjadi masalah hukum atau mengganggu kamtibmas. Juga mendukung fungsi kepolisian lainnya untuk meningkatkan efektivitas penerapan polisi masyarakat,” sambung AKBP Dwi.
Kapolres juga menjelaskan, polisi RW melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai pembina, mendengarkan keluhan masyarakat dan problem solving. Namun, tidak berarti menghilangkan peran bhabinkamtibmas di desa/kelurahan, melainkan akan membantu. Polisi RW pun dituntut mampu bersinergi dengan ketua RW/kepling, kepala desa, lurah, dan babinsa.
“Ada sebanyak 160 personil polres dan polsek jajaran yang ditugaskan sebagai polisi RW ini,” tandas AKBP Dwi Prasetyo. (ril/mora)