HUMBAHAS – Seorang perempuan pelayan kafe di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatra Utara diamankan Polisi, karena positif narkoba setelah dites urine.
Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto mengatakan perempuan yang diamankan tersebut berinisial AG. Ia bekerja di Laxy Cafe.
“AG terjaring oleh Tim Gabungan Satuan Narkoba Polres Humbahas saat melakukan sweeping terhadap tempat hiburan malam di Simpang Bakkara Desa Sosor Gonting Kecamatan Doloksanggul,” ungkapnya, Rabu (20/9/2023).
Menurut AKBP Hary Ardianto, setelah beberapa orang perempuan pelayan kafe yang dilakukan tes urine, AG dinyatakan positif narkoba.
“Dalam keterangannya, tersangka AG mengakui telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu beberapa hari lalu di sebuah kamar di tempat hiburan malam tersebut bersama dua orang teman laki-lakinya yang berinisial F dan S,” bebernya.
Kapolres menambahkan, setelah diamankan, AG selanjutnya diserahkan kepada Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahguna Narkotika Bhayangkara Indonesia untuk dilakukan rehabilitasi.
“Saat ini yang bersangkutan sudah kita serahkan kepada Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahguna Narkotika Bhayangkara Indonesia untuk dilakukan rehabilitasi,” jelas Hary.
Kasat Narkoba Polres Humbahas, AKP Syamsul menambahkan, kini kedua teman AG yang mengonsumsi sabu-sabu di dalam kamar kafe tersebut sedang diburu petugas.
“Atas keterangan dan informasi yang disampaikan AG, maka kita langsung melakukan pengembangan untuk melakukan pengejaran terhadap F dan S,” pungkasnya. (ril)