Polisi Tangkap Pembobol Bengkel Motor di Sibolga

WhatsApp Image 2024 01 21 at 12.14.52
Kedua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan di Polres Sibolga. (Foto: Dok/Ist)

SIBOLGA – Polisi mengamankan dua pria warga Kota Sibolga dan Kabupaten Tapteng di Bengkel Hafis Motor, Jl. R. Suprapto, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Sumatra Utara (Sumut).

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, melalui Kasat Reskrim AKP Donny P. Simatupang mengatakan, keduanya berinisial FPS (40) wiraswasta, warga Jl.Beo Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, diamankan, Sabtu (20/1) sekira pukul 02.00 WIB di Jl. Eben Nezer, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan.

Bacaan Lainnya

Kemudian tersangka IS (32) wiraswasta, warga Desa Albion, Kecamatan Pinangsori Kabupaten Tapteng, ditangkap, Minggu (21/1) sekira pukul 00.30 WIB di Jl. Sudirman, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

“Kedua tersangka ditangkap dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Bengkel Hafis Motor, Jl. R. Suprapto, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota,” jelas AKP Donny P. Simatupang.

Menurutnya, penangkapan berawal dari penyelidikan atas adanya laporan polisi pada 8 Januari 2024.

“Usai melakukan penyelidikan, polisi berhasil menerima informasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di lokasi berbeda,” kata AKP Donny Simatupang.

Dijelaskan, kedua tersangka dalam menjalankan aksinya, berhasil membobol bengkel tersebut dan menggondol berbagai jenis barang barang.

Dalam kasus pencurian ini, korban melaporkan kerugian sebesar Rp. 18.273.000. “Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Sibolga untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” Kasat Reskrim Polres Sibolga menambahkan. (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *