Rusak Mangrove dan Langgar Perda, Aktivitas Perumahan Taman Griya Kalangan Dihentikan

IMG 20250620 WA0071
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah Berhentikan Sementara Kegiatan Usaha Perumahan Taman Griya Kalangan

TAPTENG – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) melalui Tim Forum Penataan Ruang (FPR) menghentikan sementara kegiatan Usaha Perumahan Taman Griya Kalangan, berlokasi di Kecamatan Pandan.

Tim mendatangi lokasi pembangunan, dan membentangkan spanduk bertuliskan pemberhentian sementara, serta garis line di lokasi perumahan tersebut, Kamis (19/06/2025).

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Tapteng, Jonnedy Marbun menyampaikan, penghentian sementara dilakukan tindak lanjut hasil peninjauan ke lapangan yang dilakukan oleh Tim Forum Penataan Ruang (FPR).

“Dilakukan pemberhentian sementara karena kegiatan ini tidak sesuai dengan Perda RTRW nomor 8 Tahun 2013 – 2033 Kabupaten Tapanuli Tengah, dan juga Tim FPR menemukan adanya pengrusakan tanaman Mangrove,” katanya.

“Hal ini sangat tidak sesuai dengan Visi Misi Bupati Tapanuli Tengah Bapak Masinton Pasaribu, dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Bapak Mahmud Efendi, yang menginginkan membangun Tapanuli Tengah yang adil untuk semua, lestari dan berkeadaban serta misinya mengelola sumberdaya alam dan potensi alam yang ada di Tapanuli Tengah, baik sektor kelautan, perkebunan, pertanian, perikanan, hutan, sungai, sumberdaya energi terbarukan (air, angin, gelombang laut, dll) secara optimal dengan memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan dan kelestarian lingkungan hidup. Makanya Bupati meminta secara tegas agar pengusaha perumahan tersebut untuk menanam kembali Mangrove yang telah dirusak,” tegas Jonnedy Marbun.

Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah tidak melarang siapapun untuk berinvestasi di daerah itu, asalkan usaha yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Sehingga kita harapkan kepada para pengusaha untuk menjalankan usahanya dengan baik dan benar,” jelasnya.

Turut hadir Kadis Lingkungan Hidup Tapteng Erniwati Batubara, Plt. Kasatpol PP Tapteng Harris PT Sihombing, Camat Pandan, Syarifullah S, Sekretaris Dinas PMPPTSP Irwansyah Putra, Kabid Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan & non Perizinan Jinto Siburian, Kabid Tata Ruang dan Pengendalian Zamil Tua Panggabean, Kabid Pengelolaan Komunikasi dan Informatika Diskominfo Tapteng, Jonni Sihite, serta personil Satpol PP Tapteng. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *