SNT, Taput – Seratusan warga Dusun Kopi Simeme Desa Sipultak, Kecamatan Pagaran, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara (Sumut) menutup akses jalan menuju penambangan batu harang lokasi operasional galian C PT Marlian Indah Karya (MIK), Jumat (11/6/2021).
Warga melarang truk dan mobil masuk ke lokasi yang berhubungan dengan PT MIK. Aksi warga ini sebagai protes keberadaan operasional PT MIK yang dianggap menimbulkan polusi udara berimbas pada menurunnya produksi panen pertanian warga setempat.
Baca Juga: Galian C di Jalan Sibolga Tarutung Bikin Pengendara ‘Dak Dik Duk’
“Operasional PT MIK telah merugikan kami, debu yang ditimbulkan dari penambangan dan truk yang melintas menutupi tanaman pertanian berimbas pada produksi pertanian,” keluh Santika Lumbantoruan.
Dalam orasinya, Santika mengatakan penutupan jalan menjadi kesepakatan seluruh warga dusun. Keluhan sudah pernah disampaikan kepada PT MIK, namun belum ditanggapi.
Baca Juga: Galian C Ilegal Marak di Pahae, Oknum Dewan Diduga Ikut-Ikutan
“Jalan ini dibuka secara swadaya oleh warga untuk kepentingan warga. Bukan kepentingan PT MIK,” ungkap Santika.
Selain itu, akibat keberadaan PT MIK, warga kehilangan mata pencarian sebagai penambang batu tradisional.
Baca Juga: Gawat, Ada Galian C, Jembatan Sorkam Terancam Roboh
“Aksi ini hak kami sebagai warga negara yang berjuang untuk menghidupi keluarga. Pemerintah harus tegas melindungi hak kami,” serunya.
Pantauan awak media, aksi damai ini diikuti oleh puluhan anak-anak dan kaum ibu. Mereka membentangkan beberapa poster bertuliskan Hentikan pengrusakan lingkungan baru harang, kami menderita. Pemerintah Taput tidak peduli, kembalikan tanah rakyat kata Pak Jokowi, kami mau hidup sehat.
Baca Juga: Humas CV Roganda bantah masalah Galian C di Sungai Pinangsori
Aksi damai ini mendapat pengawalan dan pengamanan ketat dari Polsek dan Danramil Siborongborong. (ts)






