Simpan Ganja, Tiga Pemuda ini Ditangkap setelah Berusaha Kabur dari Kejaran Petugas

tersangka pengedar ganja
Ketiga Tersangka Membelakangi Barang Bukti Yang Diamankan. Foto: istimewa.

SMARTNEWSTAPANULI.COM, TABAGSEL – Berusaha kabur saat akan ditangkap, tiga pemuda pelaku narkotika terpaksa dihadiahi timah panas pada bagian kaki oleh petugas Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina). Ketiga tersangka yakni HB, SM dan PB. Mereka ditangkap dari loksi berbeda.

Kepada wartawan, Kapolres Mandailing Natal, AKBP Martri Sonny melalui Kasat Narkoba AKP Muhammad Rusli menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku narkoba berawal dari laporan warga.

Bacaan Lainnya

Kemudian menindak lanjuti informasi itu, petugas bergerak dan menangkap HB dan SM yang berperan sebagai kurir narkoba jenis ganja, ketika keduanya berada di Desa Laru Kecamatan Tambangan, Mandailing Natal.

“Dari tangan kedua pelaku kita berhasil sita 16 bal ganja kering atau sekitar 16.800 gram dan mobil L300 bernopol BM 7737 AN warna putih,” kata Rusli, ketika gelar perkara kasus narkoba golongan 1 jenis ganja di Mapolres Mandailing Natal, Senin (8/1/2018).

Masih kata Rusli, setelah menangkap HB dan SM, penyidik Polres Mandailing Natal juga melakukan pengembangan kasus, dan selanjutnya berhasil menangkap PB bandar narkoba saat berada di kediamannya di Desa Pangkat, Kecamatan Panyabungan Timur.

“Kedua kaki PB juga terpaksa kita lumpuhkan karena mencoba melarikan diri saat Polisi menggrebek rumahnya. Barang bukti kita sita berupa uang Rp1 juta, HP merek Nokia, dan septor pelaku,” ungkap Rusli.

Dia menerangkan, ketiga pelaku saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Mandailing Natal, dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup. (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *