Smart News Tapanuli, SIBOLGA – Dianggap mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kota Sibolga, Sumatera Utara, sebanyak 6 (enam) anak jalanan (Punk) diamankan dari Jalan Suprapto oleh Petugas Sat Binmas Polres Sibolga, pada Jumat, 23 Februari 2018 pukul 16.00 WIB.
Ke enam anak jalanan ini diamankan oleh personel kepolisian Polres Sibolga yang terlibat dalam Satuan Tugas (Satgas) Nusantara dan Ops Mantab Praja Toba 2018.
“Adapun anak-anak jalanan yang telah diamankan sebanyak 6 orang, tujuannya adalah untuk menciptakan situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polres Sibolga dalam keadaan aman dan kondusif serta menjelang Pilgubsu tahun 2018,” ujar Kapolres Sibolga AKBP Edwin H Hariandja melalui Kasubbag Humas Iptu R Sormin, Senin, 26 Februari 2018.
Ke enam anak jalanan yang diamankan tersebut berasal dari berbagai daerah di Sumatera Utara dan Riau, yakni AS (28) warga jalan Mahoni kota Sibolga, AI (26) warga pasar VII Tembung, Medan, RP (23) warga Pasir Pangarayan Riau, DS (22) warga jalan Medan- Perluasan, Lorong VI, Pematangsiantar, (RAP) (16) warga Sibuluan, Tapteng dan AS (20) warga Batunadua, Padangsidimpuan.
“Dari hasil keterangan mereka (anak jalanan, red) berkemauan menjadi anak jalanan adalah atas kemauan sendiri,” ucap R.Sormin .
Selanjutnya kata Sormin, terhadap ke enam anak jalanan tersebut, petugas melakukan penyuluhan dan pembinaan.
“Mereka (anak jalanan, red) membuat pernyataan yang isinya akan membantu tugas Polres Sibolga untuk menjaga, apabila ditemukan gangguan Kamtibmas. Bersedia membantu tugas Polres Sibolga apabila ditemukan atau mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun kejahatan, Bermitra dengan Polres Sibolga dalam rangka peran serta memelihara Kamtibmas, Tidak akan melakukan tindak pidana, maupun kejahatan,” ungkap Sormin.
Sebelumnya baru-baru ini, Petugas Satpol PP Sibolga juga mengamankan sejumlah anak punk di kota Sibolga dari kawasan pelabuhan lama (Anggar, red). Keberadaan dan aktivitas anak punk di nilai meresahkan warga. (Red)