Arus Lalu Lintas Terganggu, Satpol PP Kembali Tertibkan PKL di Suprapto

Penertiban Pedagang Kaki Lima
Petufga Satpol PP Sibolga Saat Melakukan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Suprapto Sibolga. FOTO; istimewa.

Sibolga – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Sibolga menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan disepanjang jalan Suprapto, Rabu (7/3/2018). Penertiban dilakukan untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas.

“Pedagang tidak boleh lagi berjualan dengan menggunakan diruas jalan atau di trotoar. Hal itu sudah disepakati antara pedagang dengan pemerintah kota Sibolga. Makanya kita kembali melakukan operasi penggusuran para pedagang untuk di pindahkan ketempat yang sudah disediakan,” kata Kasatpol PP Sibolga Singkat Sijabat melalui Kepala Operasi Satuan, Ronal Simorangkir ketika dikonfimasi di sela-sela penertiban PKL.

Bacaan Lainnya

“Kita melakukan penertiban secara persuasip kepada para pedagang kaki lima dengan batasan berjualan di Jalan Suprapto mulai dari pagi jam 09.00 WIB,” ucap Ronal.

Dia menyebut, pihaknya telah menertibkan para pedagang ini beberapa minggu lalu. Namun para pedagang masih mengabaikan perjanjian yang di sepakati bersama.

“Untuk itu kami lakukan operasi penertipan para pedagang ini agar bisa mengikuti perjanjian yang sudah di sepakati ini, sehingga arus lalu lintas di sekitar jalan tersebut kembali normal dan lancar,” imbuhnya. (ril)

Editor: Ren Morank

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *