JR Saragih Legalisir Ijazah di Suku Dinas Jakarta Pusat

Sumut – Bakal calon Gubsu yang diusung Partai Demokrat, PKPI dan PKB, JR Saragih resmi melakukan legalisir ulang ijazah SMA ke Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018).

Proses legalisir langsung dilakukan oleh Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat, disaksikan KPU dan Bawaslu Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

“Sudah dilegalisir, tidak ada masalah lagi dengan masalah itu (legalisir). Langkah selanjutnya menyerahkan hasil legalisir ke KPU Sumatera Utara, untuk menindaklanjuti putusan Bawaslu Sumatera Utara,” kata Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, Johalim Purba.

Johalim menyebut, pihaknya bersama seluruh pendukung dan relawan JR-Ance berharap, tidak ada lagi masalah dengan legalisir ijazah JR Saragih. Diharapkan segera ditetapkan sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara oleh KPU Sumut.

Terkait hal itu, para pendukung balon Gubsu dan Wagubsu JR-Ance yang ditemui di Pamatang Raya mengaku gembira dengan dilakukannya legalisir ulang ijazah SMA JR Saragih. Pihaknya menyatakan siap memenangkan pasangan yang diusung Partai Demokrat, PKB dan PKPI itu.

Sementara itu, Koordinator Relawan Pro Ruhul Jadid Sumut (Semangat Baru Sumut) Ibnu Habibi Lubis mengatakan, pihaknya berharap tidak ada lagi upaya-upaya permainan politik kotor yang berupaya menjegal pasangan JR-Ance ikut Pilgubsu.

“Saya berharap setelah legalisir ulang ijazah SMA JR Saragih dilakukan, proses di KPU Sumut dalam menindaklanjuti putusan Bawaslu tidak ada intervensi dari pihak manapun. Apalagi terkait dengan permainan politik kotor yang berupaya menjegal pasangan JR-Ance maju di Pilgub Sumut,” kata Ibnu, dilansir sindonews. (snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *