Polres Labuhanbatu Ciduk Predator Sex Anak Dibawah Umur

Polres Labuhanbatu Ciduk Predator Sex Anak Dibawah Umur
Polres Labuhanbatu Ciduk Predator Sex Anak Dibawah Umur. FOTO: trib-mdn_int.

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) meringkus seorang predator sex. Peristiwa ini terungkap setelah keluarga 3 anak yang berumur 12-14 tahun, melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum.
Pelaku berhasil diamankan, Minggu, (18/3/2018).

Berdasarkan informasi diperoleh, perbuatan cabul yang dilakukan tersangka terjadi pada Februari 2018 lalu. Hal ini berawal saat korban yang sudah saling kenal itu memanggil korban Dodo (bukan nama sebenarnya) sedang bersama temannya, Didi (juga bukan nama sebenarnya) dengan alasan makan mie bakso.

Bacaan Lainnya

Usai makan bakso, tersangka membawa korban jalan-jalan ke lapangan Binaraga, Kelurahan Siringoringo, Kecamatan Rantau utara, Kabupaten Labuhanbatu. Di sana korban buang air kecil, lantas pelaku pun melihatnya.

Saat mau pulang, di atas sepeda motor pelaku memegang kemaluan korban dan mengelus-elus kemaluan korbannya.

Sedangkan terhadap korban lainnya, sebut saja bernama Tono, tersangka meminta tolong untuk menemaninya membayar listrik, tetapi predator sex ini malah membawa korban ke Warnet Perisai Jalan Perisai, Kecamatan Ransel, Kabupaten Labuhanbatu.

Di dalam warnet, korban dan pelaku nonton film porno, disaat itu tersangka memegang kemaluan korban dan mengelus-elusnya. Setelah dari sana, korban diajak makan bakso oleh tersangka.

“Pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kasat Reskrim AKP Teuku Fahtir Mustafa, Jumat (23/3/2018).

Teuku Fahtir menyebut, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya, dan mengakui suka dengan anak laki-laki, sehingga terjadi perbuatan cabul tersebut.

“Saat ini tersangka sudah ditahan di Polres Labuhanbatu,” ujar Fahtir. (trib-mbd/int)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *