Medan – Dalam Debat Publik Pertama Pilgubsu 2018 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Sabtu, 5 Mei 2018 di Hotel Santika Medan, Cawagubsu nomor urut 1, Musa Rajekshah (Ijeck) mengajukan pertanyaan kepada Cawagub nomor urut 2, Sihar Sitorus mengenai moratorium pemekaran daerah di Sumatera Utara.
Menjawab pertanyaan itu, Sihar menyatakan bahwa dirinya tidak setuju dengan adanya pemekaran daerah di Sumatera Utara.
“Saya tidak setuju adanya pemekaran di Sumut, karena Sumut ini berpotensi dan masih bisa digali lagi,” ucap Sihar.
Sihar menjelaskan, wacana pemekaran daerah di Sumut harus dilihat akar permasalahannya, yakni ketimpangan pembangunan. Wacana pemekaran muncul karena pemerintah tidak pernah hadir dalam permasalahan tersebut.
“Kami melihat akar permasalahannya dulu. Ini akibat minimnya partisipasi masyarakat. Tidak perlu terjadi pemekaran. Karena Sumut memiliki potensi yang luar biasa. Pekerjaan rumah yang besar namun harus memiliki satu visi yang sama hebat bersih dan transparan,” ujarnya.
Karenanya, lanjut Sihar, pemerintah harus hadir dalam hal ini agar pemekaran tidak terjadi, apalagi Sumut ini luas dan berpotensi.
“Yang pastinya untuk pemekaran daerah saya tidak setuju. Karena potensi daerah di Sumut banyak. Jadi tidak perlu ada pemekaran,” tandasnya. (sn_snt/int)