Sibolga – Panglima Kodam I/BB, Mayor Jenderal TNI Ibnu Triwidodo, S.I.P mengatakan, era saat ini sudah memasuki Revolusi Industri Generasi ke 4 Tehnologi Digital sebagai tulang punggung dalam beraktivitas ditengah-tengah masyarakat.
Demikian kata Panglima Kodam I/BB mengawali amanatnya yang dibacakan Dandenpal 01.12.02 Sibolga, Letkol CPM Sudung Sitinjak yang bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam upacara penaikan bendera dilapangan Makorem 023/KS, di Jalan Datuk Itam Sibolga, Senin, 7 Mei 2018, yang diikuti oleh Kasrem 023/KS, Letkol Inf I Gusti Ketut Artasuyasa, para Kasi, Danden dan Kepala Balakaju/Rem, seluruh Prajurit Korem 023/KS, Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS.
“Salah satu buktinya adalah penggunaan media sosial. Pengaruh penggunaan media sosial ini sangat luas dalam kehidupan baik individu, keluarga, kelompok bahkan mampu mengubah tata kehidupan berbangsa dan bernegara”.
“Arus informasi yang sangat deras tersebar melalui teknologi digital diantaranya media sosial, telah terbukti mampu mempengaruhi emosi, motivasi, sikap, tindakan dan opini masyarakat. Perang informasi melalui media sosial semakin besar potensinya mengancam hilangnya nilai-nilai pancasila dalam jiwa masyarakat, sehingga semangat persatuan dan kesatuan yang menjadi landasan kedaulatan negara semakin memudar dan tergantikan oleh ego sektoral serta intoleransi yang semakin menguat,” ungkap Panglima Kodam I/BB, Mayor Jenderal TNI Ibnu Triwidodo.
Menyikapi hal itu, Panglima Kodam I/BB menyikapi soal berkembangnya penyampaian informasi tehnologi saat ini.
“Guna menyikapi kerawanan yang ditimbulkan dari berita hoax maupun berita provokatif menjelang Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, telah menerbitkan surat telegram nomor st/376/2018 tanggal 20 April 2018, tentang penekanan kepada seluruh Prajurit dan PNS Kodam I/BB dalam penggunaan media sosial. Dengan adanya penekanan tersebut, diharapkan para prajurit dan PNS Kodam I/BB lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial dan menghindari segala tindakan yang dapat merugikan serta berdampak buruk terhadap citra TNI AD di mata masyarakat. Dengan tidak menyebarkan berita atau informasi yang belum jelas kebenaran dan sumbernya, maupun berita yang bernada provokasi di media sosial, baik di kalangan TNI maupun masyarakat”.
“Para komandan satuan agar melakukan pengawasan terhadap anggota di satuan jajarannya terkait penggunaan media sosial. Lakukan sosialisasi Undang-Undang ITE kepada personel di satuan jajaran untuk menghindari terjadinya pelanggaran terhadap penggunaan media sosial. Seluruh personel Kodam I/BB untuk tidak mempromosikan suatu produk ke dalam media sosial dengan membawa nama institusi Kodam I/BB maupun TNI AD, karena tindakan tersebut dapat menurunkan citra TNI AD di mata masyarakat,” tandas Panglima Kodam I/BB dalam amanatnya yang dibacakan oleh Dandenpal 01.12.02 Sibolga, Letkol CPM Sudung Sitinjak. (ril_penrem 023)