Jakarta – Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika disambangi perwakilan Facebook Asia Fasifik dalam rangka untuk mengklarifikasi terkait skandal pencurian 87 juta data pengguna.
Dari jumlah itu, sebesar 1,09 juta diketahui data milik orang Indonesia.
Vice President Public Policy Facebook Asia Pasific, Simon Milner, menjelaskan, pihaknya belum bisa memutuskan kapan laporan investigasi yang saat ini sedang dilakukan Facebook akan selesai.
“Kami tidak tahu persis kapan (selesai). Untuk saat ini kami masih menunggu Information Commisioner Office (ICO) di Inggris yang mengambil alih seluruh investigasi. Tapi, kami sudah melakukan investigasi dengan menghapus aplikasi atau developer seperti Cambridge Analytica sejak empat tahun lalu,” ucapnya dilansir viva.co.id, Senin, 7 Mei 2018.
Milner berjanji jika investigasi selesai akan langsung memberitahu Kominfo.
Sementara itu, Menkominfo Rudiantara meminta Facebook untuk tidak menunggu hasil investigasi yang dilakukan ICO, melainkan meminta mereka juga melakukan audit pararel.
“Audit ini tergantung dari pihak ketiga, ya, dalam hal ini Inggris. Itulah mengapa saya meminta Facebook untuk melakukannya secara pararel supaya tidak tergantung pada penyelidikan di Inggris. Intinya, Facebook harus memastikan tidak terjadi lagi seperti ini,” ujar Rudiantara.
Kemudian, soal usaha untuk menyelesaikan masalah penyalahgunaan data, Rudiantara menegaskan bakal akan terus berjalan, termasuk penyelidikan yang dilakukan Kominfo dan Polri.
Rudiantara juga mengingatkan seperti Penyelenggara Sistem Elektronik dan Over The Top untuk melindungi data semua pelanggan, karena terdapat dua sanksi yang akan didapat. “Sanksi administrasi dan sanksi kriminal,” ucap Dia. (int_snt)