Kisruh Lahan Antar Warga, Pekerjaan Proyek Terganggu di Aek Parombunan

dyk
Proyek pekerjaan pembangunan penahan dyk di Jalan Kopral Galung Silitonga, Lingkungan VI, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Senin siang, 7 Mei 2018, terhenti akibat adanya beberapa warga saling mengklaim kepemilikan lahan diatas pekerjaan proyek. FOTO: Ferry Sitohang/ Smart News Tapanuli.

Sibolga – Proyek pekerjaan pembangunan penahan dyk di Jalan Kopral Galung Silitonga, Lingkungan VI, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Senin siang, 7 Mei 2018, terhenti.

Pasalnya, setelah pekerjaan proyek bernilai Rp.253.111.000 itu dimulai, muncul persoalan terkait klaim kepemilikan lahan antara beberapa warga dilokasi proyek.

Pantauan dilokasi, sejumlah warga bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pihak Kelurahan, dan Kepling setempat hadir mendampingi pegawai dari Dinas PU PR Sibolga saat berlangsung dialog dengan warga.

Pada kesempatan itu, Merdeka Sinaga selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Parombunan kepada Kepala Lingkungan VI, Tetty br.Simanjuntak menyarankan agar mengumpulkan warga untuk membahas persoalan tersebut.

“Dikumpulkan saja warganya Bu, diajak duduk bersama, biar persoalannya cepat selesai, dan tidak berlarut-larut lagi,” ucap Merdeka.

Sementara itu, Romsina selaku Direktur Teknik didampingi Lamtiur selaku pengawas proyek, kepada warga mengatakan, bahwa pekerjaan proyek terlaksana merupakan atas usulan warga, dan juga melalui Musrenbang.

“Nah, jangan sesudah mau dibangun malah ribut,” ucap Romsina.

“Ini kan hanya pembuatan dyk saja, itu pun untuk kepentingan warga juga, jadi tidak mengenai lahan warga, tapi jika ada permintaan warga agar disamping dyk dibuat saluran air, ya kasih lahannya, nanti kami dari dinas PU akan memfasilitasi,” tandasnya.

Terkait hal itu, Lurah Kelurahan Aek Parombunan, Firman Larosa saat dicoba dikonfirmasi via seluler belum dapat memberikan solusi terkait mediasi yang akan dilakukan.

“Saya sedang di Medan pak!, ini lagi rapat, hubungi nanti ya,” jawabnya seraya memutus sambungan telepon.

Sedangkan Direktur Pelaksana CV.Putri Oliv, Hamzah Rohim Lumbantobing ketika dicoba dikonfirmasi terkait lanjutan pekerjaan dilokasi yang sedang terjadi klaim kepemilikan oleh warga sekitar, belum berhasil.

Terkait persoalan tersebut, masih ditempuh upaya mediasi antara warga oleh pihak-pihak terkait guna mencari solusi sehingga pekerjaan proyek itu dapat dilanjutkan. (Ferry Sitohang_snt).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *