VIDEO: Warga Setuju, Jamil dan Syuryanti Maju Lagi di Pileg 2019

jamil
Jamil Zeb Tumori SH MAP bersama Hj Suryanti Sidabutar SKM menggelar reses pertama untuk tahun 2018 di Jalan Damai Kota Sibolga, Jumat, 11 Mei 2018.

Sibolga – Jamil Zeb Tumori SH MAP bersama Hj Suryanti Sidabutar SKM menggelar reses pertama untuk tahun 2018 di Jalan Damai Kota Sibolga, Jumat, 11 Mei 2018.

Hadir, Camat Sibolga Selatan, Lurah Aek Habil, mewakili Kadis Perhubungan, mewakili Kadis PUPR, dan mewakili Kadis PKPLH.

Pada reses ini kedua politisi partai Golkar Sibolga itu mengajak masyarakat di Kecamatan Sibolga Sambas dan Sibolga Selatan untuk menjadi peserta BPJS aktif.

“Pada kesempatan ini kami mengajak BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan penjelasan tatacara kepesertaan masyarakat dalam program BPJS. Kita berharap, seluruh masyarakat Sibolga terdaftar sebagai peserta BPJS,” ujar Suryanti Sidabutar.

Jamil Zeb Tumori juga mengimbau kepada warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS, segeralah mendaftarkan diri.

“Jangan lagi ada warga yang tidak terdaftar, ini demi kebaikan kita bersama, sedia payung sebelum hujan, jangan sesudah sakit, tidak ada biaya berobat baru mendaftar,” tegas Jamil yang juga Wakil Ketua DPRD Sibolga ini.

Jamil bersama Suryanti juga berjanji akan memperjuangkan anggaran bagi warga Sibolga menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk BPJS Kesehatan, Pemko Sibolga sudah membantu, dan tahun ini ditargetkan 35.000 kepesertaan BPJS Kesehatan,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Jamil juga menyampaikan terima kasih atas usulan dari warga yang menginginkan mereka berdua (Jamil dan Syuryanti,red) untuk kembali maju sebagai anggota DPRD Sibolga pada Pemilu legislatif 2019 nanti.

Atas dukungan tersebut, Jamil dan Syuryanti pun mempertanyakan kembali kepada masyarakat dan disambut setuju.

Begini kutipannya: “Kami pertanyakan kepada rakyat, Setuju?. Lalu masyarakat pun menyahut setuju sambil mengacungkan jari telunjuk,”

“Ini merupakan sebuah penghargaan yang tinggi bagi kami berdua. Ternyata rakyat masih menginginkan kami dan memberikan dukungannya kepada kami untuk kembali maju di Pileg 2019. Sekali lagi terima kasih,” tuturnya.

Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Muslim Sinaga mengatakan setiap warga Negara Indonesia yang sudah bekerja wajib menjadi peserta BPJS. Begitu pula tenaga kerja asing yang sudah bekerja selama enam bulan di Indonesia.
Peserta BPJS ketenagakerjaan ada dua kategori, pertama pekerja penerima upah dan iurannya dibayarkan perusahaan.

Kedua pekerja tidak penerima upah seperti, sopir angkot, parbetor dan profesi lainnya. Pekerja yang tidak menerima upah ini dapat menjadi peserta ketenagakerjaan mandiri.

Setiap peserta BPJS wajib memeroleh jaminan kecelakaan kerja, dan bagi peserta BPJS mandiri yang mengalami kecelakaan, maka penghasilannya akan diganti oleh BPJS sesuai besar penghasilan yang dilaporkan. (Ferry Sitohang_snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *