Bupati Bengkulu Selatan di OTT KPK, Diduga Terkait Fee Proyek

gedungkpk
Gedung KPK. FOTO_Dok_istimewa.

Bengkulu – Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud bersama istri dan dua orang lainnya dibawa oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi ke kantor KPK di Jakarta, Rabu, 16 Mei 2018.

KPK menjelaskan, keempat orang ini akan menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK setelah sebelumnya diperiksa di Mapolda Bengkulu pasca tertangkap Selasa malam, 15 Mei 2018.

“Setelah dibawa ke Polda pada malam tadi, dan dilakukan pemeriksaan awal, mereka dibawa ke kantor KPK,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Febri menambahkan, status hukum keempatnya akan ditentukan pihaknya setelah menjalani pemeriksaan di KPK.

Sebelumnya tim Satgas KPK menangkap keempatnya di dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa malam 15 Mei 2018.

Mereka dibekuk usai bertransaksi suap yang diduga terkait dengan fee proyek.

“Diduga terkait dengan fee proyek,” kata Febri.

Dalam penangkapan terhadap Dirwan, tim Satgas juga turut mengamankan sejumlah uang yang diduga barang bukti suap. Sejauh ini, terdapat uang sekitar Rp100 juta yang disita KPK.

“Diamankan uang sekitar Rp 100 juta-an,” ungkap Febri. (viva)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *