Dolok Sanggul – Polres Humbahas berhasil mengamankan 32 unit mesin judi jackpot dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Humbahas, Sumatera Utara.
Kapolres Humbahas AKBP R Dayan melalui Waka Polres, Kompol DP Silalahi didampingi Kasat Reskrim AKP J Sihombing, Kabag Humas Ipda S Nainggolan beserta jajarannya di Mapolres Humbahas, menjelaskan, dari 32 unit mesin jackpot tersebut, 11 unit diamankan oleh petugas Polsek Dolok Sanggul, 10 unit di Polsek Lintong Nihuta, 1 unit di Polsek Pollung, selebihnya sebanyak 10 unit diamankan petugas oleh petugas Polres Humbahas.
Waka Polres Humbahas menyebut, petugas tidak ada mengamankan tersangka dalam praktik perjudian jackpot itu.
“Tidak ada pemain judi jackpot yang ditemui saat razia. Kita duga razia sudah bocor atau mungkin mereka langsung lari berhamburan keluar dari warung-warung saat mengetahui kedatangan petugas. Sementara untuk kondisi mesin judi banyak kita temukan dalam keadaan tidak aktif lagi. Dan para pemilik warungnya juga sudah kita mintai keterangan,” ujar Kompol DP Silalahi, Kamis, 17 Mei 2018.
Sementara, ke 32 unit mesin judi jackpot diamankan di Mapolres Humbahas. (AND_snt)