Bocah Perempuan Itu Bahagia Dapat Perlengkapan Sekolah dari Perindo Sibolga

fs 1
FS Menerima Perlengkapan Sekolah dari Perindo Sibolga, Selasa 12 Juni 2018.

Sibolga – DPD Partai Perindo Sibolga terpanggil untuk membantu perlengkapan sekolah FS (8 tahun) bocah berparas ayu yang menjadi korban dugaan cabul oleh tersangka inisial ASN.

Keinginan FS untuk melanjutkan sekolah terungkap, setelah Ketua DPD Partai Perindo Maykel Fuater bersama pengurus dan kader partai menyambangi FS yang tinggal bersama neneknya di Gg Jl Sutoyo Siswomiharjo Sibolga, Senin (11/6) malam.

Rohaya (63), nenek FS bercerita, cucunya itu pernah sekolah. Namun karena tak punya biaya, FS tak sekolah lagi selama tiga bulan terakhir. Padahal, FS memiliki niat untuk melanjutkan sekolahnya.

“Cucuku ini sempat sekolah sampai kelas 2 SD. Kalau ditanya soal niat, cucuku ingin melanjutkan sekolahnya lagi,” ujar Rohaya di kediamannya di Gg di Jl Sutoyo Siswomiharjo Sibolga, Senin (11/6) malam.

sapa

Rohaya mengaku akan berjuang keras agar bisa cucunya bisa sekolah lagi dari hasil keringatnya sebagai tukang kusuk.

Maklum, kondisi ibu FS saat ini mengalami gangguan jiwa dan hanya berada di rumah. Sedangkan ayah FS telah berpisah dengan ibunya.

“Saya yang merawat cucuku ini sejak kecil hingga dia sekolah. Ayahnya sudah menikah lagi dan memiliki seorang anak. Ayah FS tinggal di Aek Habil,” tutur Rohaya.

Rohaya yang 25 tahun berprofesi sebagai tukang kusuk ini menambahkan, rencananya tahun ini cucunya akan sekolah lagi.

“Iya tahun ajaran baru 2018 ini, dia akan sekolah lagi,” imbuhnya.

Mendengar cerita Rohaya terkait keinginan FS untuk bersekolah, pengurus partai Perindo Sibolga, Selasa (12/6) membeli sejumlah perlengkapan sekolah FS, dan telah diserahkan.

“Ya, kita turut prihatin atas apa yang dialami FS, apalagi ada keinginan FS untuk bersekolah tahun ini. Jadi telah kita beli sejumlah perlengkapan sekolahnya mulai dari seragam sekolah, sepatu, tas sekolah, buku, alat tulis dan lainnya,” ujar Maykel kepada wartawan.

Maykel berharap, dengan bantuan yang diserahkan kiranya dapat meringankan keluarga untuk menyekolahkan FS untuk meraih impiannya dengan menimba ilmu di sekolah.

Mendapat perlengkapan sekolah dari Perindo Sibolga, FS pun tampak bahagia. Kebahagiaannya itu terlihat terpancar dari raut wajahnya.

maykel

Sebelumnya, tersangka pelaku cabul berinisial ASN yang diketahui pernah menjabat Lurah Kota Beringin, Kota Sibolga, ditangkap Polisi dari tempat kos-nya, persis di samping rumah Rohaya, Sabtu (9/6) lalu.

Polres Sibolga melalui Kasubbag Humas Iptu R Sormin membenarkan penangkapan tersangka ASN.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka ASN (45) mengaku melakukan perbuatan cabul terhadap FS,” ujar R Sormin dalam keterangan tertulis, Senin (11/6).

Tersangka ASN mengaku, perbuatannya itu dilakukan sebanyak satu kali di rumah korban pada April 2018 lalu.

“Tersangka tidak ingat hari dan tanggalnya, sekira pukul 18.00 WIB, korban datang ke rumah yang dikontrak tersangka guna meminjam handphone untuk main game,” sebut Sormin.

Tersangka ASN melapas 76E UU 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tenang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *