Sibolga – Kadispenad Brigjen TNI Alfret Denny D Tuejeh menegaskan dalam perhelatan Pilkada Serentak 2108, maupun tahapan Pileg dan Pilpres 2019, TNI AD senantiasa menjaga dan memegang teguh netralitas.
“Netralitas TNI merupakan jiwa, nafas dan sikap setiap prajurit. Tak hanya terkait pesta demokrasi namun juga dalam kehidupan kesehariannya, baik di dalam kedinasan maupun kehidupan sosial kemasyarakatan. Ini sudah final, tidak bisa ditawar, bahkan diragukan maupun dipertanyakan lagi,” sebut Brigjen Alfret Denny D Tuejeh dalam pernyataan resmi di Mabesad, Jumat (22/6).
Menyikapi situasi politik yang dinamis menjelang hari pencoblosan tanggal 27 Juni 2018, Jenderal Bintang Satu yang akrab disapa Brigjen Denny ini mengajak seluruh komponen bangsa untuk sama-sama mendukung pelaksanaan Pikada serentak dengan baik.
“Menjelang hari pemilihan yang sudah tinggal hitungan jari, TNI AD mendorong agar seluruh rakyat Indonesia untuk terlibat secara aktif dan positif guna mendukung terlaksananya Pilkada serentak di 171 wilayah secara langsung, umum, jujur, adil serta damai,” ujar Denny.
Menyikapi keikutsertaan para purnawirawan dalam Pilkada, Denny menyatakan, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan UU TNI No 34/2004, TNI AD tidak akan pernah terlibat, melibatkan diri atau dilibatkan dalam politik praktis.
“Tugas TNI hanya mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. Tugas dan peran dalam pengamanan pelaksanaan pesta demokrasi, sifatnya hanya tugas bantuan kepada Polri,” katanya.
Dia mengingatkan, sebagaimana disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat, meski di beberapa daerah terdapat para purnawirawan TNI yang mencalonkan diri, itu merupakan hak politik sebagai masyarakat sipil dan tidak ada hubungannya dengan TNI AD.
“Perintah Presiden, Panglima TNI dan Kasad, serta penekanan pada setiap pengarahan kepada prajurit, baik dalam kunjungan kerja bahkan safari ramadan, yang juga memerintahkan prajurit agar netral, seharusnya tidak ada lagi yang meragukan komitmen TNI AD terkait netralitas,” tuturnya.
Kalau ada yang terindikasi tidak netral, kemungkinan terjadi kepada oknum tertentu. Pihaknya berharap ada masukan yang pasti dan jelas, siapa prajurit yang tidak netral, dari satuan mana asalnya. Sehingga tidak asal bicara tanpa menunjukan bukti yang benar.
“Kalau ada, laporkan secara resmi dan benar, pasti akan kita tindak secara tegas dan bahkan terbuka. Proses hukum terhadap prajurit yang tak netral juga merupakan bagian dari proses demokrasi yang baik di Indonesia,” tegasnya.
Bagi TNI AD, perilaku ini (ketidaknetralan) tidak hanya menciderai kepercayaan masyarakat, namun juga melanggar perintah atasan yang sudah sering disampaikan, bahkan sumpah dan janjinya sebagai prajurit serta amanah undang-undang.
“Ini bukan sekadar retorika, kita akan lihat bersama, apakah TNI AD menindaklanjutinya atau tidak, dan publik pun bisa menilai komitmen dan integritas ini,” ucapnya.
Kadispenad juga berharap seluruh komponen bangsa untuk menghentikan sorotan atau polemik netralitas TNI.
“Percayalah, sebagai prajurit Sapta Marga, kita tidak pernah berkeinginan menggores bahkan melukai hati rakyatnya demi kepentingan perorangan ataupun kelompok tertentu,” pungkasnya. (snt)