Warga di Sibolga Protes Kepling dan Lurah karena Rastra

warga
Warga yang mendatangi Kantor Lurah Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga memprotes pembagian rastra yang tidak adil, Jumat 20 Juli 2018. Foto: dody irwansyah.

Sibolga – Puluhan warga Jalan Jati (arah laut), Lingkungan 2, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga mendatangi kantor lurah setempat, Jumat (20/7/2018). Mereka menyatakan protes kepada lurah dan kepala lingkungannya (kepling) yang dinilai tidak adil dalam pembagian jatah beras sejahtera (rastra).

Seorang warga, Hasmi mengatakan warga meminta lurah untuk mencopot kepling tersebut. “Keplingnya tidak adil, mana yang suka dikasihnya yang tak suka dia tak dikasihnya,” ungkapnya.

Selain itu, mereka juga tidak mengetahui kenapa surat keterangan tidak mampu (SKTM) milik mereka ditarik dari kelurahan.

“Tak tau kenapa ditarik, kata lurahnya kalau tak dapat ya tak dapat, tak ada alasannya sudah itu dari pusat,” ucap Sari, juga warga yang protes.

Mereka berharap agar lurah dan kepling bersikap adil terhadap warga kurang mampu.

“Harapannya tolonglah bijaksana. Kalau tidak bisa bijaksana kepada masyarakat, untuk apa menjadi lurah sama kepling,” jelasnya.

datangi
Warga yang mendatangi Kantor Lurah Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga memprotes pembagian rastra yang tidak adil, Jumat 20 Juli 2018. Foto: dody irwansyah.

Lurah Pancuran Bambu Wahyu Aulia Siregar kemudian mengajak warga untuk berdialog ke dalam aula kantor kelurahan. Sayangnya pertemuan itu bersifat tertutup untuk awak media. Namun setelah pertemuan, warga tetap saja merasa kecewa karena tuntutan mereka tidak dapat dipenuhi.

Terpisah, Koordinator Bantuan Pangan Dinas Sosial Kota Sibolga Abdul Wahab mengakui bahwa kuota rastra di Kota Sibolga tidak sebanding dengan jumlah masyarakat kurang mampu.

“Daya pikir ini akan terus menggelinding kalau kuota kita tidak terpenuhi sesuai dengan data masyarakat kita,” ucapnya.

Lanjutnya, sesuai dengan Basis Data Terpadu Badan Pusat Statistik (BDT BPS) tahun 2015, jumlah warga tidak mampu yang layak menerima bantuan rastra berada di angka 7.124 KK. Sementara kuota rastra untuk Kota Sibolga hanya untuk 4.951 KK.

“Selisih antara BDT dengan data penerima beras ada sekitar 2.000-an, ini yang menjadi persoalan di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Abdul Wahab mengatakan, salah satu solusinya adalah pemerintah bersama DPRD membuat kebijakan.

“Contoh kebijakannya adalah mencoba mengalokasikan anggaran, agar yang 2.000-an KK tadi bisa ditalangi dengan bantuan APBD,” ungkapnya.

 

Reporter: Dody Irwansyah

Editor: Mora

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *