Smart News Tapanuli – Pasangan selebriti Ahmad Dhani dan Mulan Jameela resmi mengganti namanya untuk maju pada Pemilihan Calon Legislatif (Caleg) yang akan diadakan tahun 2019 mendatang.
Sebelumnya diketahui bernama Dhani Ahmad Prasetyo, dan kini Ahmad Dhani.
Sementara itu, Mulan Jameela sebelumnya diketahui memiliki nama lahir Raden Wulansari.
Pergantian nama yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini ternyata hanya memakan waktu singkat sampai akhirnya Ketua Majelis Hakim ketuk palu dan mensahkan hal tersebut.
“Telah menetapkan atas pemohon nama Raden Wulansari umur 38 tahun, WNI. Pemohon telah mengajukan permohonan agar namanya yang tertulis dalam dokumen-dokumen bernama Raden Wulansari agar diganti namanya menjadi Mulan Jameela,” ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 26 Juli 2018.
Ucapan serupa juga tentunya dikatakan untuk pergantian nama mantan suami Maia Eatianty, Dhani Ahmad Prasetyo, menjadi Ahmad Dhani.
Majelis pun sudah memerintahkan pergantian nama ini untuk segera ditulis di catatan sipil, mengganti akta dan dokumen kependudukan keduanya yang selama ini sudah dipakai.
“Menimbang bahwa nama Ahmad Dhani dan Mulan Jameela kedua-duanya bukan merupakan suatu gelar akademis, gelar kehormatan maupun marga, maka diizinkan,” ucap Majelis.
“Menimbang bahwa berdasarkan penetapan, maka akan dikabulkan seluruh permohonan pemohon. Menetapkan memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama pemohon dari nama semula dari Raden Wulansari menjadi nama Mulan Jameela, dan Dhani Ahmad Prasetyo menjadi Ahmad Dhani,” terangnya.
Dhani yang diketahui sudah mendaftarkan diri untuk pencalonan anggota legislatif, justru tak disangka mengajak sang istri untuk terjun ke dunia politik, yang sebelumnya belum pernah mereka lakoni. (viva)