Pria Ini Ditangkap Lagi Bungkusin Ganja

kepergok bungkusi ganja
Tersangka Bersama Barang Bukti Ketika Digrebek Lagi Bungkusin Ganja. Foto: istimewa.ian.

Langkat – Personil Polsek Pangkalan Susu, Langkat, Sumatera Utara menangkap seorang nelayan bernama Hendra Gunawan (37) warga dusun VI Ujungbatu, Desa Pangkalan Susu Siata, dalam kasus narkoba, pada Jumat 27 Juli 2018 sekitar pukul 01.15 WIB.

Informasi diperoleh, Hendra Gunawan berhasil ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di dusun VI Ujungbatu, Desa Pangkalan Siata.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya personil Polsek Pangkalan Susu mendatangi TKP, dan menggrebek tersangka disebuah rumah saat sedang membuat paket bungkusan ganja.

Petugas menyita barang bukti dari tangan tersangka berupa 9 paket besar ganja, 3 paket sedang ganja, 27 paket kecil ganja, 1 bungkus plastik ganja seberat 200 gram dan 1 bungkus plastik ganja seberat 40 gram, serta sebuah timbangan duduk.

Untuk proses hukum selanjutnya, tersangka bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek Pangkalan Susu. (ril/ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *