Kasus Video Mesum Ariel, Cut Tari dan Luna Maya Mencuat Lagi, Kenapa?

cut tari
Cut Tari. Photo Source: Instagram cuttaryofficial.

Smart News Tapanuli – Kasus video mesum yang melibatkan Ariel, Luna Maya dan Cut Tari kembali disorot. Kasus ini juga membuat Luna Maya dan Cut Tari menjadi tersangka.

Kasus ini pernah menghebohkan publik di tahun 2010. Dinilai masih menggantung. Berkas kasus kedua artis tersebut masih di kepolisian.

Bacaan Lainnya

Terkait hal itu, Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) berinisiatif mengajukan Permohonan Pemeriksaan Praperadilan Mengenai Sah Tidaknya Penghentian Penyidikan Tersangka Atas Nama Cut Tari Aminah Anasya dan Luna Maya.

Dalam surat permohonannya tersebut ditandatangani oleh Kurniawan Nugroho. Ia mengajukan permohonan praperadilan sah tidaknya penghentian penyidikan juga terhadap para tersangka yang harus menanggung status tersangka tanpa ada kejelasan kapan perkaranya diperiksa pengadilan.

“Menyatakan secara hukum para Termohon telah menghentikan secara sah dan berdasar hukum terhadap tersangka Cut Tari Aminah Anasya binti Joeransyah M dan Luna Maya Sugeng,” itulah isi salah satu permohonan praperadilan LP3HI ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dalam permohonan itu juga memerintahkan termohon 1 (Polri) untuk memberitahukan penghentian penyidikan terhadap tersangka Cut Tari Aminah Anasya binti Joeransyah M dan Luna Maya Sugeng kepada Penuntut Umum (Termohon II) dan tersangka Cut Tari Aminah binti Joeransyah M dan Luna Maya Sugeng atau keluarganya.

“Memerintahkan para termohon untuk merehabilitasi nama baik Cut Tari Aminah Anasya binti Joeransyah dan Luna Maya Sugeng,” tulisnya dalam salinan permohonan.

Permohonan ini diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur membenarkan adanya permohonan tersebut. Bahkan, sidang sudah berjalan.

“Tanggal 7 Agustus 2018 nanti putusan,” katanya saat dihubungi VIVA, Jumat, 3 Agustus 2018. (viva.co.id)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *