Smart News Tapanuli – Sidang putusan praperadilan kasus video mesum yang diduga dilakukan oleh Luna Maya dan Cut Tari, digelar hari ini, Selasa, 7 Agustus 2018. Setelah delapan tahun diproses tanpa jawaban, kasus ini dipraperadilankan.
Menyikapi hal itu, Ariel NOAH yang juga terlibat dalam kasus video mesum tersebut angkat bicara. Melansir Antara News, Ariel mengaku tak masalah bila kasus tersebut kembali diangkat.
“Ah enggak, itu mah sudah diproses saja. Semoga cepat beres saja,” kata Ariel NOAH saat berkunjung ke Lapas Kebonwaru, Bandung, Senin, 6 Agustus 2018.
Ariel NOAH memang sengaja singgah ke Rumah Tahanan Kebonwaru, Bandung. Kedatangannya untuk bersilaturahmi dengan para petugas lapas.
“Sengaja saja ke sini pas pulang ke Bandung. Pas lewat ya ke sini,” katanya.
Diketahui, tahun 2012, Ariel pernah menjalani hukuman selama 3,5 tahun di rumah tahanan tersebut. Ia dipenjara terkait kasus video mesum yang diduga dilakukannya bersama Luna Maya dan Cut Tari.
Setelah melalui beberapa pertimbangan, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan yang diajukan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).
“(Memutuskan) menolak eksepsi pemohon satu dalam perkara menyatakan permohonan praperadilan dari pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua Majelis Hakim, Florensani Susana, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 7 Agustus 2018. (Lp6)