529 Warga Binaan LP Rantauprapat Dapat Remisi 17 Agustus, 5 Orang Langsung Bebas

remisi
Plt.Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe Menyerahkan Kenang-kenangan kepada Kalapas Kelas II A Rantauprapat, Jumat 17 Agustus 2018. (Foto: Abi/SNT).

Labuhanbatu – Pada perayaan HUT Ke-73 RI, sebanyak 529 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Rantauprapat mendapat Remisi Umum dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly.

Remisi tersebut diserahkan Plt.Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe, Jumat pagi 17 Agustus 2018.

Bacaan Lainnya

Dari 529 warga binaan yang mendapat remisi umum di Lapas Rantauprapat, 5 orang diantaranya dinyatakan bebas masa hukuman yakni, Ade Setiawan, Santo Joseph Nainggolan, Raja Baginda Gunung Hasibuan, Hasban Siregar dan Azhar Fakri Tanjung.

Sambutan Menkumham Yasonna Laoly yang dibacakan Plt Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe mengatakan, gelora semangat untuk mengisi kemerdekaan tentunya harus menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tak terkecuali bagi para warga binaan.

“Meskipun secara hukum mereka dirampas kemerdekaanya, namun itu hanyalah kemerdekaan fisik semata, karna sesungguhnya mereka tetap memiliki kemerdekaan untuk terus berkarya, hal ini dibuktikan dengan kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh pasukan Merah Putih di Lapas seluruh Indonesia,” kata Andi.

Andi menyampaikan, pemberian Remisi sebagai wujud apresiasi pencapaian perbaikan diri yang tercermin dari sikap warga binaan yang taat selama menjalani pidana, lebih disiplin, lebih produktif, dan dinamis serta tolak ukir pemberian remisi tidak didasarkan dari pelanggaran hukumnya, tetapi didasarkan pada perilaku warga binaan selama menjalani pidana.

“Pemberian remisi diatur dalam Permen nomor 3 Tahun 2018 memiliki mekanisme yang sangat transparan dan sudah berbasis sistem yang mendayagunakan teknologi informasi, hal tersebut sebagai upaya untuk memangkas proses birokrasi yang berbelit yang sarat dengan peluang-peluang transaksional,” imbuh dia.

Masih amanat Menkumham, seluruh jajaran lembaga pemasyarakatan dihimbau untuk melaksanakan tugas dengan penuh integritas, bekerja dengan profesional dan ketulusan, serta terus berupaya untuk menjaga nama baik dan tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak citra institusi.

Acara peringatan HUT ke 73 RI di Lapas Rantauprapat berlangsung meriah. Ada sejumlah kegiatan digelar yakni, pagelaran tarian persembahan, tari tor-tor dan senam poco-poco oleh warga binaan.

Pada kesempatan itu, Plt.Bupati Labuhanbatu menyerahkan bantuan enam set meja belajar untuk perpustakaan Lapas Rantauprapat. (Abi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *