Ketahuan Bawa Ganja, IRT Ini “Dikandangkan”

pembaca ganja ditangkap
Z (45) warga Lhokseumawe Provinsi Aceh harus meringkuk di sel tahanan Polsek Medan Timur, Medan, Sumatera Utara. Ibu rumah tangga ini kedapatan membawa 12 kilogram ganja siap edar. Foto: Instagram.

Medan – Seorang wanita berinisial Z (45) warga Aceh harus meringkuk di sel tahanan Polsek Medan Timur, Medan, Sumatera Utara. Ibu rumah tangga ini kedapatan membawa 12 kilogram ganja siap edar.

Aksi ini dilakukannya saat masyarakat Indonesia tengah merayakan HUT ke 73 Kemerdekaan RI.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu mengatakan tersangka Z ditangkap dari kawasan Jalan Sisingamangaraja Medan, Jumat sore 17 Agustus 2018. Dia diringkus tak lama tiba di Terminal Pinang Baris.

“Jadi ini berdasarkan informasi masyarakat yang langsung kita selidiki,” ujar Wilson, Sabtu 18 Agustus 2018.

Dari informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa ada seorang wanita yang menumpang mobil L300 dari Aceh membawa ganja di terminal Pinang Baris Medan.

Selanjutnya tim mengikuti wanita yang sudah dicurigai gerak-geriknya itu sampai ke Jalan SM Raja.

“Disana petugas melakukan pemeriksaan tas dan kotak yang dibawa oleh wanita itu,” ujar Wilson Pasaribu.

Hasilnya, petugas menemukan bungkusan yang dibalut lakban dan berisi daun ganja yang disimpan di dalam kotak minuman air mineral dan kotak teh.

”Total ada 12 bal daun ganja. Atas temuan ini, wanita itu langsung diboyong ke Mako untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus ini,” jelas Wilson. (Ins)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *