Polsek Gebang Tangkap Pelaku Curanmor dari Aceh Timur

tersangka bersama barbut
Tersangka Bersama Barang Bukti Diamankan Petugas Polsek Gebang. Foto: dok_ian.

Langkat – Polsek Gebang Kabupaten Langkat Sumatera Utara meringkus seorang tersangka pelaku pencurian kenderaan bermotor (Curanmor), Senin 10 September 2018, sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolsek Gebang AKP Hendri David Bintang Tobing dalam keterangan tertulis, Selasa 11 September 2018 mengatakan, tersangka bernama Ari Wanda Maulana alias Bogel (18) warga Desa Air Hitam Kecamatan Gebang ditangkap di daerah Biruen Langsa Aceh Timur.

“Tersangka ini merupakan hasil dari pengembangan yang kita lakukan dari tersangka sebelumnya yang sudah kita amankan di Polsek Gebang, sesuai dengan LP/35/IX/2018/SU/LKT/SEK GEBANG tanggal 7 september 2018,” ujar Hendri.

Hendri menyebut, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya.“Tersangka bersama barang bukti telah kita amankan,” pungkasnya. (ian)

 

Ikuti Liputan Video Kami di YouTube smartnewstapanuli.com

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *