Lagi Galau, Pemuda Ini Konsumsi Sabu

sabu sabu
Tersangka narkoba DIJM alias J (Mengenakan Baju Merah) dikawal petugas. (foto: istimewa)

Sibolga – Satres Narkoba Polres Sibolga menangkap DIJM alias J (22) warga Jalan Gambolo Kelurahan Pancuran Kerambil Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut). Tersangka ditangkap dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Sibolga AKBP Edwin H Hariandja melalui Kasubbag Humas Iptu R.Sormin dalam keterangan tertulis, Jumat 14 September 2018 menjelaskan tersangka berhasil ditangkap setelah menerima informasi dari masyarakat, Sabtu, 8 September 2018, sekitar pukul 17.45 WIB, yang menyebutkan bahwa ada warga yang memiliki sabu-sabu di Jl Patuan Anggi Kelurahan Pancuran Gerobak, Sibolga.

Bacaan Lainnya

“Menerima informasi tersebut Kasat Narkoba AKP E.Panjaitan memerintahkan KBO Narkoba Ipda Mega Putra untuk melakukan lidik dan pendalaman atas informasi itu,” ujar Sormin.

Selanjutnya sekitar pukul 17.45 WIB, petugas mengamankan tersangka yang saat itu sedang duduk di pintu masuk sebuah hotel menunggu temannya yang pergi membeli pipa kaca.

“Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus sabu-sabu dalam plastik bening dari baju jaket berwarna biru milik tersangka,” terang Sormin.

Tonton Liputan Video Kami di YouTube Smart News Tapanuli

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka DIJM dibawa ke Mapolres Sibolga. “Tersangka belum pernah dihukum dan belum berumahtangga. Ia mengaku mengonsumsi sabu-sabu karena kondisinya yang sedang galau,”ungkapnya.

Kemudian lanjut Sormin, urine tersangka positif mengandung Amphetamine setelah dilakukan tes urine.

“Tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga sebab diduga telah melapas 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun,” urainya.

Sementara dari tersangka DIJM, petugas berhasil mengamankan sejumlah abrang bukti berupa satu bungkus kecil sabu-sabu seberat 0,18 gram, satu buah jaket, satu unit HP merek Evercross warna hijau, dan satu buah mancis gas warna merah. (SNT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *