Simpan Sabu di Jok Motor ASN Ini Diciduk Polisi

ans terlibat narkoba
MSL (Mengenakan Baju Merah). Foto: dok_SNT.

Sibolga – Petugas Satreskrim Polsek Sibolga Selatan, Kota Sibolga Sumatera Utara mengamankan seorang pria berinsial MSL (32) yang kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di dalam jok motornya, Selasa 11 September 2018.

Tersangka ditangkap dinihari sekira pukul 01.30 WIB, ketika melintas dari Jl Sutoyo Siswomiharjo (Simpang Ampera) Sibolga.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, petugas menerima informasi dari warga, Kapolsek Sibolga Selatan Iptu Prio A Prihatin memerintahkan Kanit Reskrim Ipda E Tampubolon menyelidiki informasi tersebut.

Saat digeledah, petugas menemukan 1 bungkus sabu dalam jok motornya, tersangka kemudian digelandang ke Polsek Sibolga Selatan. Keesokan harinya, tersangka diserahkan ke Sat Narkoba Polres Sibolga.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kos-kosan tersangka dan menemukan 1 pipa kaca bekas bakaran sabu, 2 pipet plastik bening terbentuk, 4 pipet plastik bening dan 1 pisau lipat.

Kepada petugas tersangka MSL mengaku bekerja sebagai ASN pada instansi Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) di Jl Sibolga Baru, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kota Sibolga.

Sepeda motor tak berplat yang digunakan adalah milik temannya. Tersangka juga mengaku mengonsumsi sabu sejak 2014 yang lalu, alasannya untuk menghilangkan suntuk.

MSL ditahan di RTP Sibolga diduga melapas 114 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (SNT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *