Bawa Sekilo Ganja, 2 Pemuda Ini Diringkus Babinsa

IMG 20190111 WA0057

Medan – Kedapatan membawa ganja seberat 1 kg, dua pemuda ini diamankan Babinsa Koramil 05/Medan Baru, Kodim 0201/BS Medan, Serka Momon dan Serma Agus Rika Pasaribu, di seputaran Mess Pertamina, Jl S Parman Medan, Kamis malam, 10 Januari 2019.

Kedua pemuda itu, Nandito Berkam Pakpahan, warga Desa Hutatoruan V, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, dan satunya lagi Karyadi Simbolon, warga Kampung Sindangkarsa, Sukamaju Baru, Kota Depok, Jawa Barat.

Awalnya, Serka Momon dan Serma Agus, curiga melihat gelagat kedua pemuda itu dan barang bawaan berupa kotak kardus bertuliskan Bolu Meranti, sekira pukul 23.00 WIB.

Mereka (Babinsa) menghentikan kedua pemuda ini, sekaligus memeriksa barang bawaannya, dan ditemukan ganja kering siap edar asal Aceh yang akan dibawa ke luar Kota Medan. Kedua pemuda itu langsung digelandang ke Polsek Medan Baru.

“Salah satu pelaku sempat kabur, namun berhasil ditangkap. Saat ini kedua pelaku sudah diserahkan ke Polsek Medan Baru untuk diproses hukum,” ucap Kapendam I/BB, Kolonel Inf Roy Hansen J Sinaga, Jumat 11 Januari 2019.

Dia menjelaskan, Pangdam I/BB Mayjen MS Fadhilah sangat serius memerangi peredaran narkoba di wilayah jajarannya. Seluruh Babinsa diperintahkan menjaga wilayah teritorialnya dari peredaran gelap narkoba.

Sebagai aparat komando kewilayahan, keberadaan Babinsa bersentuhan langsung dengan warga, punya peran dan fungsi strategis sebagai mata dan telinga TNI untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif.

Saat ini peredaran narkoba semakin banyak cara dan modusnya. Karena itu, peran dan fungsi Babinsa sangat bermanfaat untuk menekan peredaran gelap dari narkoba.

“Kodam I/Bukit Barisan mengapresiasi kinerja Babinsa Koramil 05/Medan Baru, Kodim 0201/BS yang telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba antarprovinsi,” pungkasnya. (pendam I/BB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *