Minta Uang Jutaan ke Ortu Beli HP, Pria Ini Malah Belanja Sabu

terciduk
Tersangka Berinisial AKH (baju merah). (Foto: dok.ist)

Sibolga – Kedapatan menyimpan sabu, seorang pria berinisial AKH (25) ditangkap Polisi. Dia diciduk setelah petugas melakukan undercover buy di lokasi pusat jajanan di Jalan Ahmad Yani Sibolga, Sabtu 5 Januari 2019.

Ketika digeledah, petugas menemukan 9 bungkus kecil sabu dalam plastik bening di saku celananya. Warga Jalan KH Dewantara nomor 29, Lk V, Kelurahan Sibuluan Indah, Kabupaten Tapteng itu langsung digelandang ke Mapolres Sibolga.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sibolga AKBP Edwin H Hariandja melalui Kasubbag Humas Iptu R Sormin dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, tersangka AKH ditangkap setelah Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Kasat Narkoba AKP E Panjaitan memerintahkan KBO Narkoba Ipda P Sihotang melakukan penyelidikan dan pendalaman. Kemudian menugaskan Polwan untuk melakukan undercover buy,” ujar Sormin, Rabu 16 Januari 2019.

Kepada petugas, tersangka AKH mengaku, pada Kamis (3/1/2019) lalu, ia diberi uang Rp2 juta oleh orangtuanya untuk membeli Handphone.

Tetapi uang tersebut malah digunakan tersangka untuk membeli 1 gram sabu seharga Rp1,1 juta dari temannya (identitas dikantongi). Sabu tersebut kemudian dibagi menjadi 15 bungkus dan dijual dengan harga Rp100.000 per bungkus.

Saat tersangka berada di tempat jajanan di Jalan Ahmad Yani Sibolga, alat komunikasinya berdering setelah dihubungi Polwan yang menyamar sebagai perempuan yang memesan sabu. Tersangka bersama barang bukti diamankan petugas dan dibawa ke Mapolres Sibolga.

Tersangka mengakui sudah mengonsumsi sabu sejak kelas 1 SMA. Dia sudah 8 kali membeli sabu dari temannya tersebut. Selain mengonsumsi, tersangka juga menjual sabu kepada orang lain.

Saat ini tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga, diduga melapas 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) UU Nomor 35 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *