Karo – Sekarang, ada kolam ikan percontohan di Desa Lau Simomo, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Luasnya 400 meter persegi dan terdapat 2.000 ekor benih ikan nila di dalamnya.
Penaburan benih ikan di kolam tersebut dilakukan Babinsa Koramil 03/BT, Kodim 0205/TK, Serda Maryono Imam bersama perangkat desa, Kamis 17 Januari 2019.
Menurut Serda Maryono Imam, keberadaan kolam ikan percontohan tersebut sebagai upaya peningkatan kegiatan budidaya ikan air tawar.
Penebaran benih ikan tersebut sebagai bentuk kepedulian Babinsa terhadap warga di wilayah binaannya, dengan tujuan agar masyarakat merasa memiliki serta turut menjaga dan melestarikan budidaya ikan di kolam.
Maryono Imam juga mengajak warga untuk mendukung dan selalu menjaga kebersihan kolam ini dari sampah, kalau tidak bersih bisa saja gagal panen.
Dia kemudian menyarankan diberlakukan peraturan desa (Perdes) yang isinya memberikan sanksi kepada warga yang menangkap ikan sembarangan dengan cara meracuni dan menyetrum.
“Bagi warga yang tidak menaati Perdes, maka dikenakan sanksi atau denda sesuai ketentuan Perdes tersebut,” ujarnya. (penrem023)