Astaga! Oknum ASN Ini Gugat Cerai Istrinya Setelah 3 Tahun Ditinggalkan

okkkk
Gordon Simanjuntak dan marga Simanjuntak lainnya saat mendampingi ERS saat menyampaikan keterangan kepada wartawan, Rabu 23 Januari 2019 di Kantor Pengadilan Negeri Sibolga. (Foto: snt)

Sibolga – Seorang oknum pegawai ASN di Pemko Sibolga berinisial IRP (43), menggugat cerai istrinya ERS (44) ke Pengadilan Negeri Sibolga, Sumatera Utara. Terkait kasus ini, sejak Oktober 2018 yang lalu, keduanya pun sudah beberapa kali mengikuti proses persidangan.

Sang istri ERS yang juga pegawai ASN di Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Sibolga mengaku sempat syok dan kecewa saat menerima gugatan cerai dari IRP (suaminya) pada September 2018 silam.

Bacaan Lainnya

ERS mengaku tidak ingin bercerai dengan IRP, meski sudah 3 tahun ditinggalkan tanpa dinafkahi. Ia ingin mempertahankan keutuhan rumahtangganya. Bahkan dia bersama kedua anaknya berharap keluarga mereka bisa kembali seperti dulu lagi.

“IRP pergi meninggalkan kami sejak 2015 silam. Sejak saat itu saya tidak pernah dinafkahi, tetapi IRP sering membelikan susu dan memberi uang jajan kepada anak saya di sekolah,” ungkap ERS kepada wartawan usai menjalani sidang tertutup di Pengadilan Negeri Sibolga, Rabu 23 Januari 2019.

ERS menjelaskan, persoalan yang menimpa rumahtangganya tersebut sudah pernah dia sampaikan kepada Kadis Kelautan Perikanan dan Peternakan, dan juga Kadis Pendidikan Kota Sibolga tempat suaminya (IRP) bekerja. “Tetapi, tidak ada solusi yang kita dapatkan,” tutur ERS.

Gordon Simanjuntak yang ikut menjadi saksi dalam sidang gugatan cerai tersebut mengungkapkan kekecewaan mereka atas sikap suami ERS.

“Kami menilai, perbuatan IRP menggugat cerai sungguh tega. ERS adalah bagian keluarga besar Simanjuntak, dan kami tidak terima ERS diceraikan begitu saja oleh IRP, setelah 3 tahun ditinggalkan dan tidak dinafkahi,” tegas Gordon Simanjuntak diamini Marihot Simanjuntak dan lainnya. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *