SmartNews, Medan – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan, mengeluhkan tunggakan klaim BPJS Kesehatan yang hingga saat ini belum dibayarkan.
Direktur Utama RSUP Adam Malik, Bambang Prabowo mengatakan, tunggakan BPJS Kesehatan hingga Juni 2019 telah mencapai Rp.60 miliar.
“Jumlah itu akan terus bertambah , saat ini belum ada pembayaran,” ujarnya, Senin (26/8/2019).
Bambang menambahkan, jika tunggakan BPJS kesehatan mencapai Rp.100 milliar, maka mereka akan mengalami kesulitan dalam memberikan pelayanan. Saat ini, kata dia, angka pembayaran tunggakan hampir mendekati angka tersebut.
“Kalau nanti mencapai Rp.100 miliar. Masalah keuangan kami akan lebih runyam. Kami pasti oleng. Kita pasti akan kesulitan menutupi biaya operasional rumah sakit,” ungkapnya.
Ia mengaku, pihak rumak sakit dan bahkan dirinya telah menagih tunggakan tersebut, namun belum terealisasi.
Menurut Bambang, kalau persoalan ini tidak segera ditangani, maka rumah sakit dikhawatirkan akan banyak yang tutup alias bangkrut, akibat tunggakan klaim tersebut.
“Dana operasional rumah sakit itu cukup besar setiap bulan, mulai dari obat-obatan, gaji dan remunerasi pegawai, perawat, dokter dan lainnya. Jika sampai Oktober 2019 tunggakan ini belum dibayarkan, bukan tidak mungkin ada rumah sakit yang kolaps,” cetusnya.
“Kami berpesan kepada BPJS Kesehatan, tolong jangan dianggap rumah sakit ini melakukan tindakan yang menyebabkan ketekoran mereka. Sebab, tidak semua pasien sebentar-bentar dilakukan operasi. Kami siap melayani pasien dengan hati. Dan jangan kami seolah-olah melakukan tipu-tipu. Kalau ada anggapan seperti itu, hal ini jelas menyakitkan bagi kami dan rumah sakit yg lainnya,” tegasnya.
“Jangan ada anggapan rumah sakit menipu dengan membuat klaim yang fiktif, jadi silahkan periksa klaim nya. Ketekoran BPJS Kesehatan jangan dikambing hitamkan ke rumah sakit,” pungkasnya.
Penulis: Eduard Hutapea
Editor: Red