4 Personil Polrestabes Medan Dipecat

pdth
Upacara PDTH Terhadap Empat Anggota Polri yang bertugas di Kepolisian Resort Kota Besar (Poltabes) Medan, Rabu 28 Agustus 2019. (Foto: EH/SmartNews)

SmartNews, Medan – Empat anggota Polri yang bertugas di Kepolisian Resort Kota Besar (Poltabes) Medan, diberhentikan dengan tidak hormat (PDTH), karena melanggar disiplin sebagai seorang anggota Polisi.

PDTH dilakukan dalam upacara yang dilaksanakan dilapangan Mapolrestabes Medan, Rabu (28/8/2019).

Bacaan Lainnya

Keempat anggota Polisi yang di PDTH itu yakni, Bripda Josua Sitepu, Aiptu Antonius Sitepu, Aiptu Feri Mulia Sinurat dan Aipda Lut jonson.

“Empat orang anggota kepolisian yang di PDTH ini karena sering meninggalkan tugas tanpa alasan yang jelas, dan juga karena terlibat Narkoba,” ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto.

Dadang juga menegaskan, tidak akan mentolerir anggota yang terlibat narkoba.

“Jadi jangan coba-coba, anggota Polisi bermain Narkoba. Tindakan tegas akan kita lakukan,” katanya.

Dia berharap, kedepannya tidak ada lagi anggotanya yang melanggar disiplin, apalagi melakukan tindak pidana, karena dipastikan akan diberi sanksi tegas.

Sambungnya lagi, pemecatan dengan tidak hormat, sebagai bentuk tindak tegas institusi terhadap personil yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh personil Polrestabes Medan. Semoga upacara PDTH ini yang terakhir,” pungkasnya.

 

Penulis: Eduward Hutapea
Editor: Ren

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *