Duh, Sekda Nias Utara Digerebek Bareng Wanita di Medan

Sekda Nias Utara Digerebek Bareng Wanita di Medan. (Foto: dok_detikcom
Sekda Nias Utara Digerebek Bareng Wanita di Medan. (Foto: dok_detikcom

SNT, Medan – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara, YN diamankan polisi bersama tiga orang wanita dari tempat karaoke.

YN ditangkap di Jalan Adam Malik, Medan, Minggu (13/6/2021), sekitar pukul 02.30 WIB. Kepada polisi, YN awalnya mengaku sebagai ASN di Dinas Kesehatan (Dinkes).

Bacaan Lainnya

“Namun pengakuan awal dia adalah ASN dari dinas kesehatan. Sedang kita dalami jabatannya apa,” demikian kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko dimintai konfirmasi, Minggu (13/6/2021) sebagaimana dilansir detikcom.

Baca Juga: Temui Jokowi, Warga Jalan Kaki dari Toba ke Jakarta, Ada Apa?

Namun ternyata YN merupakan Sekda Nias Utara. Keterangan ini disampaikan oleh Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu.

“Iya benar. Iya Yafeti Nazara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara,” kata Amizaro Waruwu saat dimintai konfirmasi, Senin (14/6/2021).

Baca Juga: Bobby Tolak Rayuan Pengusaha, Bangunan di Atas Parit Tetap Dibongkar!

Menurut Amizaro, awalnya dirinya mengetahui informasi tersebut dari media, dan kemudian mengonfirmasi informasi tersebut ke Polrestabes Medan. Dia menyebut, Yafeti masih berstatus saksi.

“Informasi dari media. Lalu kita konfirmasi ke Polrestabes (Medan), itu sedang lagi dalam, masih status saksi,” kata Amizaro.

Polisi mengungkapkan, dari 71 yang diamankan di tempat hiburan di Medan, 51 orang di antaranya positif ekstasi dan sabu.

Baca Juga: Pranatalia Lumbantobing Warga Ketapang Sibolga Dinyatakan Hilang

“Terkait dengan penindakan kita pada tanggal 13 Juni, kita menerima informasi dari masyarakat adanya 1 tempat hiburan KTV yang meskipun sudah ada instruksi gubernur maupun wali kota untuk tidak boleh beroperasional. Namun tempat tersebut tetap operasional,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, dalam jumpa pers, Senin (14/6/2021).

“Dengan modus menghubungi pelanggannya. Kemudian tempat tersebut dari depan terlihat tertutup, lampu dimatikan dan juga dikunci. Jadi hanya pelanggan-pelanggan yang tertentu yang bisa hadir di situ,” ungkapnya.

Baca Juga: Apa Motif Pembakaran Mobil Anggota DPRD Tapteng?

Riko menuturkan pada pukul 01.00 WIB, pihaknya datang ke TKP bersama Satgas COVID-19, TNI, Satpol PP, dan Diskominfo Kota Medan.

Petugas kemudian mendapati 71 orang pengunjung serta karyawan. Saat digeledah, petugas menemukan 285 butir narkoba jenis ekstasi.

Baca Juga: ‘Gak Kasihan Kau Lihat Perempuan Itu, Nggak Usahlah’

“Setelah kita laksanakan cek, ternyata di situ kita temukan ada 71 orang pengunjung dan karyawan. Di situ tempatnya kecil, setelah kita melakukan pengecekan, penggeledahan, kita menemukan ada 285 butir obat berbentuk pil yang kita duga narkotika atau ekstasi atau inek,” sebut Riko. (dtc/snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *